Adapun akses layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Kediri, menurut Bambang, sudah ada di setiap puskesmas seluruh wilayah Kediri.
"Total ada 37 puskesmas yang ada dan semuanya ada layanan itu," lanjutnya.
Layanan tersebut tidak hanya bagi warga yang sudah berstatus pasien ODGJ, tetapi juga terbuka bagi warga yang hendak memeriksakan kesehatan jiwanya.
"Bisa datang ke poli umum, nanti kalau ada mengarah gangguan kejiwaan akan dikomunikasikan dengan pengelola progammer jiwa," jelas Bambang. (*)