Beberapa kendala
Kendala dalam pelayanan publik menurut Moenir (40:2000) dapat disebabkan oleh beberapa hal antara lain:
Pertama, petugas kurang menyadari tentang tugas dan kewajibannya yang semestinya menjadi tanggung jawabnya. Akibatnya mereka bekerja dan melayani sekadarnya. Akibat dari hal ini adalah tidak adanya disiplin kerja.
Ke dua, sistem, prosedur dan metode kerja yang tidak memadai sehingga mekanisme kerja tidak berjalan seperti yang diharapkan.
Ke tiga, pengorganisasian tugas pelayanan yang belum serasi, sehingga terjadi tumpang tindih (overlapping) tugas.
Ke empat, pendapatan pegawai yang minim sehingga tidak tenang dalam bekerja, berusaha mencari tambahan pendapatan lain saat jam kerja.
Ke lima, kemampuan pegawai yang tidak memadai untuk tugas yang diemban.
Ke enam, tidak tersedianya sarana pelayanan yang memadai. Akibatnya, pekerjaan menjadi lamban.
Penulis tawarkan konsep nilai Islamic marketing pada sumber daya yang ada dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan yang dimungkinkan dapat memberikan hasil maksimal.
Islamic marketing
Di dalam Pemasaran (Syafril & Hadziq, 2021) bahwa konsepnya adalah perusahaan sebagai pemain yang bertujuan untuk menangkap nilai dari pelanggan harus melalui beberapa fase untuk mencapai tujuan tersebut.
Pemasaran dalam Islam mengacu pada identifikasi dan penerapan strategi maksimalisasi nilai untuk kepentingan pemangku kepentingan dan masyarakat secara keseluruhan berdasarkan pedoman Alquran dan Sunnah (Ahamedullah, 2015). Tujuan pemasaran, salah satunya adalah terjalinnya hubungan pelanggan.
Langkah pertama adalah perusahaan perlu memahami pasar, kebutuhan pelanggan, dan keinginan. Ini penting dalam hal menangani keinginan konsumen, dan ini terkait dengan pertanyaan seperti “jenis produk dan layanan apa yang disediakan?” dan “siapa yang akan membutuhkan barang dan jasa?” Perusahaan/organisasi harus menjawab pertanyaan seperti “tentang produk dan layanan yang ditawarkan?” dan “bagaimana membawa barang dan jasa ke pasar? dan sebagainya.
Beberapa istilah dalam Islamic Marketing atau Syariah Marketing yaitu, kebijakan, kebutuhan, konsumen muslim, mekanisme dalam pasar Islam, perilaku baik, Halal, suci, aman dan menguntungkan. Kesepakatan bersama, Ihsan atau tidak ada tindakan penipuan/kecurangan dalam iklan.
Public sector
Dalam satu negara maka pada pemerintahan yang berkembang, pemerintah akan mempunyai
tugas yang berbeda untuk memberikan dan mengarahkan masyarakatnya. Pemerintah akan dinilai berdasarkan kriteria hukum, poltik dan ekonomi serta kriteria demokrasi. (Denhardt & Denhardt, 2003)