Sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi maka perubahan dalam teknologi dan layanan Internet dan World Wide Web mengarah pada perkembangan baru dalam cara upaya e-government memberikan layanannya kepada masyarakat dan cara pemerintah menangani secara internal. (Kushchu & Kuscu, 2004)
Pelayanan
Dalam teori pelayanan publik, pelayanan prima dapat diwujudkan jika ada Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara negara kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas.
Penjaminan kualitas pelayanan pada dasarnya terkait dengan pelayanan yang terbaik, yaitu suatu sikap atau cara aparat dalam melayani masyarakat secara memuaskan.
Menurut Saefullah (1999:9) bahwa “penilaian tentang kualitas pelayanan bukan berdasarkan pengakuan dari yang memberi pelayanan, tetapi diberikan oleh pelanggan atau penggunan layanan,".
Sedangkan menurut Triguno (1997:78) pelayan terbaik yaitu melayani setiap saat, secara cepat dan memuaskan, berlaku sopan, ramah dan menolong serta profesional dan mampu.
Untuk mengetahui ukuran yang dipertimbangkan publik dalam menilai kualitas pelayanan, Gaspersz dalam Lukman (1998:8) mengemukakan dimensi kualitas pelayanan, meliputi
(1) ketepatan waktu pelayanan,
(2) akurasi pelayanan,
(3) kesopanan, keramahan dalam memberikan pelayanan,
(4) tanggung jawab,
(5) kelengkapan,
(6) kemudahan mendapatkan pelayanan,
(7) variasi model pelayanan,
(8) pelayanan pribadi,