TRIBUNJATENG.COM, SULAWEWSI - Seorang istri yang menjadi korban KDRT cukup cerdik untuk memviralkan kekerasan yang dilakukan suaminya.
Tanpa harus melapor ke polisi, suaminya langsung diringkus hanya selisih enam jam setelah ia memposting kekerasan yang dialami di Facebook.
Seorang suami di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, berinisial MGM (32) ditangkap oleh polisi.
Baca juga: Gelar Razia, Polisi Jaring Puluhan Motor Sport Pakai Knalpot Brong di Semarang
Baca juga: Pesawat Perang yang Hilang Misterius 77 Tahun Lalu Ditemukan di Pegunungan
Pria tersebut diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya GK (23) dan anaknya yang baru berusia tiga tahun.
Aksi penganiayaan itu direkam dalam sebuah video dan diunggah oleh istri pelaku hingga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kekerasan ini terjadi di Desa Soataloara, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (20/1/2022).
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dan diviralkan oleh korban pada pukul 04.00 Wita melalui akun media sosial Facebook milik korban," kata Jules, Sabtu (22/1/2022).
Menindaklanjuti unggahan yang viral di media sosial tersebut, Tim Reskrim Polres Kepulauan Sangihe langsung bergerak cepat mengamankan tersangka.
Pelaku yang merupakan karyawan sebuah koperasi ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah kos di Soataloara Tahuna, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku kesal karena sering dimarahi istri saat pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Hingga akhirnya dia menganiaya istri dan anaknya yang masih balita.
Baca juga: Hasil Liga Spanyol: Sempat Tertinggal 2-0 dari Valencia, Strategi Simeone Bawa Atletico Comeback
Baca juga: Kombes Joas Hampir Memukul Kompol Oloan Karena Jawabannya Berubah-ubah saat Ditanya Kapolda
"Tersangka sendiri mengaku telah melempar sebuah handphone ke arah korban, melakukan pemukulan, dan menendang anaknya," ujar Jules.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Tersangka telah diamankan dan dimintai keterangan di Ruangan PPA Polres Kepulauan Sangihe," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri di Sangihe Unggah Video Suami Aniaya Dirinya dan Anak Balitanya hingga Viral di Medsos"