Petugas bank itu bukti transfer bisa dibuat dan diedit," tuturnya.
Suruh Transfer
Keesokan harinya, dia mencari pengemudi Ojol yang diminta pelaku mengambil uang tersebut.
Dia tercengang bahwa pengemudi ojol di tengah perjalan diminta pelaku untuk mentransfer.
"Katanya saat mau diantar, di tengah perjalanan sopir ojol di telepon pelaku katanya suruh transfer saja uang itu sebesar Rp 2,1 juta dan sisanya buat ojol tersebut," katanya.
Sopir ojol, kata dia, juga takut ketika mengetahui bahwa konsumennya yang mengodernya merupakan pelaku penipuan.
Pengemudi Ojol tersebut mentransfer uang ke rekening pelaku dari bank swasta.
"Saya heran rekening yang digunakan pelaku beda.
Pelaku ngirim saya pakai rekening bank BUMN dan ojol itu ngirim ke rekening bank swasta.
Atas nama rekening juga berbeda," imbuhnya.
Ia menuturkan kejadian tersebut saat ini dalam proses pelaporan di Polrestabes Semarang.
Dirinya saat ini sedang melengkapi bukti-bukti tersebut.
"Saya masih diminta untuk melengkapi bukti-bukti," tutur dia.
Terpisah Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan menuturkan belum ada yang melaporkan hal tersebut.
Dirinya menyebut kasus itu hanyalah bukti transfer yang dipalsukan.