Dari keterangan para tetangga Luluk, selama proses pencurian itu, mereka melihat banyak kendaraan yang parkir berbaris di depan rumah Luluk.
Belum diketahui pasti jumlah orang yang mengambil barang-barang, namun kendaraan yang terlihat yakni mobil pikap, mobil minibus dan truk.
Dari semua pelaku, tiga orang di antaranya sempat mengembalikan sebagian barang milik Luluk seperti tas, sepatu, sofa dan lain-lain.
“Kami punya bukti lain salah satunya surat pernyataan dari tiga orang yang pernah melakukan pencurian dan mengembalikan barang-barang yang dicuri,” ujar Joko.
Luluk merasa bahwa kemungkinan tiga orang yang mengembalikan barangnya tersebut merasa takut atau tidak enak dengan Luluk.
“Tapi ya itu cuma sedikit, sisanya masih banyak sekali barang yang hilang,” ungkap Luluk.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan di Jawa Tengah, dua perempuan diamankan polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.
Mereka adalah TVL yang beraksi di Kabupaten Demak dan IN yang beraksi di Semarang.
Korban arisan bodong yang dikelola oleh TVL tersebut diduga berjumlah 179 orang.
Mereka berasal dari Batam, Medan, Kalimantan, Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Luluk menjelaskan soal kasus yang menimpa adiknya, Vera, dari sudut pandangnya.
"Sebenarnya banyak member-member yang nunggak bayar arisan penyebabnya.
Vera berusaha menalangi atau membayar member-member yang dapat jatahnya, tapi kan jumlahnya sangat besar jadi tidak mampu semuanya.
Member-member yang merasa belum dapat itu menagih dan merasa dirugikan,” ujar Luluk. (*)