Berita Demak

Pencurian di Demak, Jam Dinding-Baju Kotor Dibawa, Tetangga Lihat Banyak Motor di Depan Rumah Korban

Penulis: Reza Gustav Pradana
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi ruangan kamar rumah milik Luluk setelah dibobol dan dijarah oleh pelaku, Jumat (4/2/2022).

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Didug pencurian ini terorganisir.

Saat kejadian, para tetangga juga melihat banyak sepeda motor yang parkir di sekitar rumah korban.

Luluk menunjukkan sebagian barang di rumahnya yang sempat dicuri dan dikembalikan oleh pelaku, Jumat (4/2/2022). (TRIBUNJATENG/REZA GUSTAV)

Luluk Riyandhoh, warga Kabupaten Demak, mengaku kaget seusai mengetahui rumahnya dibobol dan barang-barang seisinya ludes dicuri orang.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/1/2022) semalaman ketika Luluk dan para penghuni rumah itu sedang sedang menginap di tempat saudaranya.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Utama Solo-Semarang, Truk Boks Vs Truk Kontainer

Baca juga: Ironi Pemimpin ISIS yang Ledakkan Diri saat Diserang Pasukan AS, Pernah Jadi Informan Amerika?

“Semua barang, bahkan sampai sofa, blender, jam dinding, lukisan dan baju kotor pun hilang,” ujarnya di rumahnya, di Kampung Stasiun, Kelurahan Bintoro, Jumat (4/2/2022) .

Luluk menduga para pencuri merupakan peserta atau anggota arisan online yang dimiliki adiknya, T-V-L atau Vera, yang tidak terima dengan masalah arisan itu.

Sebagai informasi, T-V-L ditangkap dan kasusnya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah terkait kasus arisan online, beberapa waktu lalu.

“Kenapa rumah saya yang dijarah, padahal kan tidak ada sangkut pautnya, ini yang tinggal di sini kan saya,” ujar Luluk.

Selain barang-barangnya dicuri, beberapa waktu sebelumnya juga rumahnya jadi sasaran vandalisme.

Dinding dan pintu rumahnya dicoret-coret dengan berbagai tulisan yang mencela Vera, namun coret-coretan itu kini telah ditutup dengan dicat ulang.

Vera sendiri bertempat tinggal di daerah Kalicilik, Kecamatan Demak.

Tempat tinggalnya itu juga jadi sasaran coret-coret oleh diduga member yang kesal.

Luluk telah melaporkan pencurian tersebut ke Polisi.

Kuasa hukum Luluk, Joko Santoso menyebut bahwa kasus tersebut merupakan pencurian terorganisir karena pihaknya menemukan barang bukti yang ditemukan berupa tangkapan layar pesan tentang rencana penggerebekan.

“Itu pencurian dengan teroganisir, karena kami menemukan bukti chat via grup, di situ kata-katanya berbunyi ke rumah Ibu Vera, geledah barang-barang, masih bisa diamankan dan lain-lain," katanya.

Dari keterangan para tetangga Luluk, selama proses pencurian itu, mereka melihat banyak kendaraan yang parkir berbaris di depan rumah Luluk.

Belum diketahui pasti jumlah orang yang mengambil barang-barang, namun kendaraan yang terlihat yakni mobil pikap, mobil minibus dan truk.

Dari semua pelaku, tiga orang di antaranya sempat mengembalikan sebagian barang milik Luluk seperti tas, sepatu, sofa dan lain-lain.

“Kami punya bukti lain salah satunya surat pernyataan dari tiga orang yang pernah melakukan pencurian dan mengembalikan barang-barang yang dicuri,” ujar Joko.

Luluk merasa bahwa kemungkinan tiga orang yang mengembalikan barangnya tersebut merasa takut atau tidak enak dengan Luluk.

“Tapi ya itu cuma sedikit, sisanya masih banyak sekali barang yang hilang,” ungkap Luluk.

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan di Jawa Tengah, dua perempuan diamankan polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.

Mereka adalah TVL yang beraksi di Kabupaten Demak dan IN yang beraksi di Semarang.

Korban arisan bodong yang dikelola oleh TVL tersebut diduga berjumlah 179 orang.

Mereka berasal dari Batam, Medan, Kalimantan, Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Luluk menjelaskan soal kasus yang menimpa adiknya, Vera, dari sudut pandangnya.

"Sebenarnya banyak member-member yang nunggak bayar arisan penyebabnya.
Vera berusaha menalangi atau membayar member-member yang dapat jatahnya, tapi kan jumlahnya sangat besar jadi tidak mampu semuanya.

Member-member yang merasa belum dapat itu menagih dan merasa dirugikan,” ujar Luluk. (*)

Berita Terkini