Berita Manado

Sosok Polwan Cantik Briptu Christy yang Menghilang, Benarkah Terkait Video Asusila 1 Menit 56 Detik?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Christy

Ibu Briptu Christy yang bermarga Pongantung terlihat sudah berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

3. Punya saudara kembar

Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.

Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di facebook Christy Cantika Sugiarto.

Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.

Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.

Tak hanya itu, bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.

Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.

Briptu Christy mantan polwan hilang desersi. (istimewa)

4. Nama Lengkap dan Umur

Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Briptu Christy

5. Tak Ada Kaitannya dengan Video Panas yang Beredar

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memberikan pernyataan terkait viralnya video asusila di media sosial yang diduga mirip  Briptu Christy.

Melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan jika viralnya video asusila tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C. 

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video pendek berdurasi 1 menit 56 detik.

Video itu adalah video tak senonoh yang memperlihatkan seorang wanita dan pria tengah beradegan di atas ranjang.

Video tersebut disebut-sebut merupakan sosok yang juga merupakan oknum Polwan Polresta Manado yang desersi.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.

Lanjutnya menerangkan, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Tribun Timur/Tribun Manado)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 5 Fakta Sosok Briptu Christy, Bukan Wanita di Video Panas Berdurasi 1 Menit 56 Detik yang Viral

Baca juga: Bus Pariwisata Tabrak Tebing di Imogiri Tewaskan 13 Orang, Polisi Menduga Sopir Tak Hafal Medan

Baca juga: Hasil Senegal vs Mesir di Final Piala Afrika 2022: Senegal Juara Kalahkan Mesir Lewat Adu Penalti

Baca juga: Bangun Pagi Badan Lebih Segar, Ini Manfaat Minum Rebusan Jahe, Serai dan Jeruk Nipis Sebelum Tidur

Baca juga: Banyak Peluang Gagal Jadi Gol, Persik Kediri Tahan Imbang PSIS pada Lanjutan BRI Liga 1

 

Berita Terkini