Berita Viral

Bukan Menolong, Pergoki Ayahnya Rudapaksa Keponakan, RD Malah Ikut Melampiaskan Nafsu Bejatnya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KS dan RD, dua pelaku tindak asusila kepada anak di bawah umur saat digelandang polisi ke tempat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (21/2/2022).

TRIBUNJATENG.COM, CIAMIS – Ayah dan anak ini kini harus berurusan dengan polisi.

Mereka memperkosa gadis tak berdaya yang masih saudara. 

Perbuatan bejat dilakukan di waktu yang berbeda namun lokasinya sama.

Ilustrasi (via tribunnewsbogor)

Kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur terjadi di Dusun Parapat, Pangandaran. Pelangi (13) --nama samaran-- menjadi korba kebejatan pamannya sendiri.

Semua berawal pada 2019.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Tempe Tahu Lenyap dari Pasaran, Penjual Gorengan di Purwokerto Menjerit!

Baca juga: Kisah Sedih Siswi di Temanggung, Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil, Kini Diminta Mundur dari Sekolah

Pelangi ditinggal pergi oleh ibunya yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Sekitar tujuh bulan setelah ibunya berangkat jadi TKW, giliran ayahanda pergi untuk selamanya.

Sejak itu Pelangi bersama adiknya tinggal di rumah KS (52) yang juga berasal dari Dusun Parapat, Pangandaran.

KS adalah paman korban.

Di rumah tersebut juga tinggal RD (27) yang tidak lain adalah anak tiri KS.

Sekitar Maret 2021, pada tengah malam, terjadilah malapetaka yang membuat masa depan Pelangi semakin suram.

Ketika itu korban sedang tidur di kamar bersama adiknya di rumah KS.

Tiba-tiba Pelangi merasakan ada yang memeluknya dari belakang.

Korban kaget bukan kepalang, ternyata orang itu adalah KS.

Korban mencoba berontak dan menolak, mendorong tubuh KS.

Halaman
12

Berita Terkini