TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi agar herd imunity warga cepat terbentuk, kali ini melalui gerakan percepatan (Gercep) vaksinasi Covid-19 yang berlangsung sejak 21 Februari - 3 Maret 2022.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Kasi Humas Polres Tegal AKP Supratman, menjelaskan bahwa kegiatan Gercep ini berlokasi di 18 Polsek jajaran Polres Tegal.
Berlangsung mulai pukul 08.00 - 13.00 WIB, warga yang berkenan bisa mendaftar langsung ke 18 Polsek jajaran Polres Tegal.
"Kami menyediakan 40 ribu dosis vaksin Covid-19, bisa untuk dosis satu, dua, dan tiga atau Booster. Peserta vaksin sendiri kami menyasar usia minimal 18 tahun keatas," ungkap Kasi Humas, AKP Supratman, pada Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).
Dikatakan, untuk dosis dua dikhususkan bagi yang sebelumnya melakukan vaksin jenis sinovac, Pfizer, dan Astrazeneca.
Kemudian untuk dosis tiga syaratnya yang sudah vaksin dosis dua jangka waktu lebih dari tiga bulan.
Sementara untuk persyaratannya sendiri yaitu membawa fotocopy KTP atau kartu keluarga (KK), dan membawa kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.
Tidak sendiri, dalam pelaksanaannya Polres Tegal menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dan jika ditingkat Polsek maka Puskesmas setempat.
"Pelaksaan dan pendaftaran program Gercep vaksinasi Covid-19 ini bisa langsung ke Polsek jajaran. Sementara tujuan kegiatan ini adalah agar segera terbentuk Herd Imunity warga Kabupaten Tegal, mengingat saat ini masuk PPKM level 3 dan kasus Covid-19 sedang meningkat," terangnya.
Berikut Daftar 18 Polsek jajaran Polres Tegal yang menyelenggarakan Gercep vaksinasi Covid-19:
-Polsek Adiwerna-
Polsek Balapulang
-Polsek Bojong
-Polsek Bumijawa
-Polsek Dukuhturi
-Polsek Dukuhwaru
-Polsek Jatinegara
-Polsek Kedungbanteng
-Polsek Kramat
-Polsek Lebaksiu
-Polsek Margasari
-Polsek Pagerbarang
-Polsek Pangkah
-Polsek Slawi
-Polsek Suradadi
-Polsek Talang
-Polsek Tarub
-Polsek Warureja
(dta)