TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Pusat telah mengumumkan Semarang Raya masuk PPKM Level 3 pada 21 Februari 2022, tak terkecuali Kota Semarang.
Artinya, Kota Semarang naik level dari semula PPKM Level 2.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, jumlah penderita Covid-19 di Kota Semarang per Selasa (22/2/2022) ada 746 kasus.
Baca juga: Inilah Sosok Orang Berbadan Hijau yang Ikut Demo Sopir Truk di Semarang, Aslinya dari Pati
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas I Semarang Rayakan Isra Mikaj dengan Lomba Murotal
Baca juga: 480 Warga Binaan Permasyarakatan Ikuti Pelatihan Sertifikasi di LP Kedungpane Semarang
Baca juga: Kisah Pasutri di Semarang Bisnis Waralaba Martabak Pandawa, Kini Tersebar 300 Outlet
587 merupakan warga Semarang dan 159 warga luar kota.
Selain kasus yang kian melonjak, angka kematian di Kota Semarang cukup meningkat tajam.
Hendi, sapaan akrabnya menyebutkan, kasus kematian ada 53 orang selama periode 2022.
24 orang merupakan komorbid lansia.
Sedangkan 29 lainnya belum mengikuti vaksinasi lengkap ataupun belum divaksin.
"Maka, kami rasa apa yang disampaikan melalui Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022, masuk di level 3."
"Kami mengikuti apa yang di Inmendagri tersebut."
"Jumlah penderita Covid-19 cukup tajam," papar Hendi kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, Pemkot Semarang telah menurunkan Perwal Kota Semarang yang mengatur pembatasan aktivitas masyarakat pada PPKM Level 3 ini.
Mayoritas kegiatan dibatasi hingga pukul 21.00, kecuali tempat hiburan, restoran, dan pedagang kaki lima (PKL) masih diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00.
"Lainnya, kami turunkan dari pukul 22.00 menjadi pukul 21.00," ucapnya.
Begitu pula kapasitas dalam setiap kegiatan maupun usaha yang semula 75 persen pada PPKM Level 2, kata Hendi, kini dibatasi 60 persen, baik tempat ibadah, pusat perbelanjaan, maupun tempat hiburan.