Berita Narkotika

Hasil Operasi Bersinar Candi 2022 di Kota Tegal - 13 Tersangka Ditangkap Polisi, Mayoritas Pengedar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelar kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tegal Kota, Selasa (8/3/2022).

"Untuk hukuman mereka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Narkotika."

"Ancaman hukumannya minimal penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun," jelasnya. (*)

Baca juga: Respon Keluhan Berdebu Tebal dan Bikin Licin, Jalan Pelabuhan Kendal Disemprot

Baca juga: Jalan Tembus Jangli Menuju Undip Semarang Dikerjakan Tahun Ini, Anggaran Tahap Awal Rp 29 Miliar

Baca juga: Jorge Martin Bakal Ikut Mengaspal di Sirkuit Mandalika, Awal Diragukan Karena Kecelakaan di Qatar

Baca juga: Dua Pemain Bali United Sindir Shin Tae-yong? Efek Ngebet Cari Pemain Keturunan Buat Timnas Indonesia

Berita Terkini