Berita Viral

20 Tahun Advokasi Kekerasan, Edwin Syok Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Paling Sadis

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

TRIBUNJATENG.COM - Temuan terbaru di kerangkeng manusia milik  Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin

Penyiksaan yang dilakukan sungguh di luar batas kemanusiaan.

Penghuni, yakni manusia kerangkeng diperlukan lebih rendah dari hewan.

Pasalnya, kekejian yang dilakukannya sungguh sangat tak manusiawi dan merendahkan seorang manusia.

Bukan cuma kekerasan secara fisik yang diterima para korban, melainkan juga kekerasan mental dan psikologis.

Baca juga: Masih Bocil Sudah Kecanduan PSK, Ini Pengakuan 3 Siswa SD yang Mencuri Agar Bisa Open BO

Baca juga: 5 Titik Paling Rawan Kecelakaan di Semarang, Dijuluki Jalur Tengkorak, Setahun 146 Orang Tewas

Karenanya, tak sedikit korban kerangkeng mansusia di rumah Terbit yang kini mengalami stres.

Parahnya, dia juga melibatkan oknum TNI dan Polri dalam kasus penyiksaan ini.

Sederet kekejian Terbit terkuak berdasarkan hasil investigasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dari hasil investigas itu terkuak bahwa para korban kerangkeng manusia sampai dipaksa memakan nasi yang telah diludahi himgga meminum air seni alias air kencing.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, tindak pidana perdagangan orang hingga penistaan agama diduga melibatkan banyak pelaku mulai dari Terbit, pihak sipil, pegawai negeri sipil (PNS), hingga oknum anggota TNI-Polri.

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin- Bupati Langkat Terbit Rencana terjaring dalam OTT KPK. Pada tahun 2021, Terbit Rencana ternyata masuk 10 kepala daerah terkaya di Indonesia. (kompas.com)

"Kami buat dua kategori, penganiayaan sedang dan berat. Ini semua korban, semua orang dalam kerangkeng itu mengalami kekerasan," kata Edwin di kantor LPSK, Rabu (9/3/2022).

Penganiayan ringan sampai berat

Penganiayaan ringan seperti ditampar, ditendang, dipaksa tidur beralas daun yang menyebabkan gatal, kepala diinjak, disiram air garam, hingga dibenamkan ke dalam kolam ikan.

Sementara penganiayaan berat mencakup dipukul menggunakan selang kompresor, kunci inggris, batu, balok, palu, tubuh diteteskan plastik yang dibakar, disundut rokok, disetrum.

"Ada korban cacat, banyak korban cacat. Ada jari tangan putus, dibakar didada. Jadi baja ringan dibakar kemudian ditempelkan ke dada. Jari dipukul pakai palu sampai terbelah jarinya," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini