Berita Kesehatan

21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya untuk Tujuan Estetik

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Sebagai catatan, pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pada poin 12 maksudnya meliputi rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul 21 Penyakit dan Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berita Terkini