Berita Pendidikan

Semarang Sudah Bisa Gelar PTM 100 Persen, Tapi Syaratnya Harus Penuhi, Sebagai Berikut Ini

Penulis: amanda rizqyana
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh waktu dengan keterisian 100 persen, bisa terlaksana.

Menurut Gunawan, PTM 100 persen bisa terlaksana apabila vaksinasi pada pendidik, tenaga pendidik (tendik), dan peserta didik minimal 80 persen dan vaksinasi pada lansia minimal 50 persen untuk cakupan kota dan kabupaten.

Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri.

Baca juga: Emina Lucky Seven Birthday Celebration di Guardian Citraland Semarang

Baca juga: Ciri-ciri Mayat Wanita Dibungkus Kain Sarung di bawah Jembatan Tol Semarang Solo, Diduga Dibuang

Baca juga: 4 Potret Sri Mulyani Nyekar ke Makam Orangtua di Semarang, Tradisi Setiap Pulang Kampung

Baca juga: Guru di Semarang Ini Meninggal Dunia, BPJamsostek Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta untuk Ahli Waris

Meski demikian, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan yakni minimal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yakni di level 1 dan level 2.

"Sayangnya, saat ini PPKM Kota Semarang berada di level 3."

"Sehingga sesuai SKB empat menteri, pelaksanaan PTM hanya dengan keterisian 50 persen," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (14/3/2022).

Terkait vaksinasi pada peserta didik, Gunawan mengatakan, PTM tidak memiliki keharusan vaksin apabila peserta maupun orangtua tidak menghendakinya.

Namun pihaknya memberikan edukasi dan komunikasi untuk vaksin bagi anak dan orangtua melalui kepala sekolah dan pengawas pendidikan.

Adapun jenjang pendidikan yang bisa melaksanakan PTM mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Untuk adaptasi baru dari pandemi menuju endemi tetap melakukan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, dan menjaga jarak tetap diterapkan," tambahnya.

Apabila dalam kegiatan PTM ditemukan kasus virus corona, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinkes Kota Semarang melalui Puskesmas setempat.

Langkah awal temuan kasus di sekolah ialah dilakukan pelacakan.

Bila hasil negatif, kegiatan di sekolah tetap berjalan seperti biasa.

Namun bila ditemukan angka kasus yang cukup banyak, akan dilakukan penutupan aktivitas di tingkat kelas maupun sekolah.

"Meskipun kasus penularan virus corona sebagian besar terbawa dari rumah," tambahnya.

Di masa adaptasi baru, nantinya siswa dan tenaga pendidik yang mengeluhkan tidak enak badan, suhu tubuh tinggi, batuk, bisa mengajukan izin untuk mengadakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

Hal tersebut selain untuk memutus persebaran penyakit, juga memberikan kesempatan pada siswa yang berhalangan masuk untuk bisa tetap melaksanakan kegiatan belajar.

Sekolah kini telah memiliki fasilitas untuk PTM dan PJJ.

Meski demikian, dari laporan yang ia terima, siswa lebih banyak yang ingin masuk sekolah dibanding yang belajar dari rumah.

Sementara itu, Sri Wasetyastuti, Kepala SMP Negeri 13 Kota Semarang itu mengatakan, mekanisme pembelajaran saat ini yang berlaku ialah 50 persen PTM dan 50 persen PJJ dengan metode hibrida atau bauran.

Siswa dikelompokkan menjadi 2 kode dengan membagi nomor presensi 1-16 dengan kode 1 dan presensi 17-32 dengan kode 2.

"Masuk PTM secara bergantian antara kode 1 dan kode 2 dan masing-masing guru juga membuka kelas PJJ."

"Materi dan tugas untuk siswa dibagikan melalui Google Classroom," ujarnya.

Sri menambahkan, PJJ secara dalam jaringan (daring) menggunakan Google Meet diikuti oleh siswa yang PJJ, sedangkan siswa yang ada di kelas menyimak melalui layar proyektor. (*)

Disclaimer Tribun Jateng

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Menko Airlangga Ajak Negara-negara Asia Perkuat Kerjasama Mengatasi Masalah Air Bersih

Baca juga: Koruptor Bansos Madin dan TPQ Pekalongan Pakai Uang Haram Buat Ziarah dan Plesiran

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Kabupaten Tegal Rp 16 Ribu-17 Ribu per Liter

Baca juga: Setelah Ragukan Kekayaan Bos MS Glow, Nikita Mirzani Bongkar Kasus Lama Shandy Purnamasari

Berita Terkini