"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.
"Kamu diam saja ikuti perintah saya," tegas Kolonel Priyanto.
Kolonel Priyanto tetap tak bergeming, ia lalu mengaku pernah mem-bom rumah seseorang dan tak ketahuan.
"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah, dan tidak ketahuan'," kata Kolonel Sus Wirdel Boy.
"Saksi dua berkata, 'izin bapak saya tidak ingin punya masalah',"
"Dijawab, 'Kita tentara, kamu gak usah cengeng, gak usah panik'," imbuhnya.
Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko akhirnya menurut, dan membantu Kolonel Priyanto membuang jasad sejoli tersebut ke Sungai Serayu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Berurai Air Mata, Kopda Andreas Bongkar Perintah Sadis Kolonel Priyanto Sebelum Buang Sejoli Nagreg