TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Pusat telah menetapkan pelaku perjalanan domestik, baik melalui darat, laut, maupun udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif apabila sudah divaksin.
Oleh karena itu, Terminal Bus Tipe A Pekalongan pun mulai menerapkan kebijakan penghapusan syarat perjalanan tes swab antigen dan PCR tersebut bagi calon penumpang bus.
Baca juga: Awasi Stok Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan, Tim Dindagkop UKM Kota Pekalongan Bekerja Mulai 23 Maret
Baca juga: Jelang Ramadan, Nasdem Pekalongan Bersih- bersih Masjid di Tiga Kecamatan
Baca juga: Tahun 2022, Pemkot Pekalongan Targetkan 511 Sekolah Ramah Anak
Baca juga: Museum Batik Pekalongan Kenalkan Batik Usia Satu Abad
Plt Kepala Terminal Bus Pekalongan, Fitri Indriani Rahayu Wati menjelaskan, peniadaan syarat tes antigen dan PCR berlaku bagi penumpang yang sudah menjalani vaksinasi minimal dosis satu, dua, atau tiga (booster).
Sementara jika belum divaksin, penumpang bus tetap harus membawa bukti hasil negatif surat antigen atau PCR yang dibawa saat akan membeli tiket di agen perjalanan bus yang akan ditumpanginya.
"Hal ini sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat dan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi."
"Jika perjalanannya satu hari, maka calon penumpang yang belum divaksin harus membawa bukti hasil surat antigen yang berlaku 1x24 jam (sehari)."
"Sedangkan jika perjalanannya lebih dari satu hari, mereka membawa hasil tes PCR yang berlaku lebih lama yakni 2x24 jam," kata Fitri Indriani Rahayu kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, kondisi Terminal Bus Pekalongan seusai adanya varian Omicron masuk ke Indonesia terbilang masih normal.
Itu jika dibandingkan sebelumnya dengan adanya varian Delta yang sangat mempengaruhi jumlah penumpang maupun kru busnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap memberlakukan kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.
"Sebelum terminal terkena dampak Covid-19, prosentasenya sekira 50 persen yang masuk ke sini, kemudian seusai terkena dampak Covid-19 khususnya pada awal Juni kasusnya yang melonjak turunnya sekira 10 persen."
"Lalu, adanya varian Omicron ini presentasenya 30 persen saja, ada kenaikan sedikit," ujarnya.
Kemudian, untuk rata-rata saat ini penumpang bus yang masuk ke Terminal Pekalongan dalam sehari mencapai 1.000 orang, sedangkan armada busnya 300 buah.
"Kami juga, sudah sosialisasikan untuk keikutsertaan vaksinasi bagi semua sopir bus."
"Alhamdulillah, mereka rata-rata sudah divaksin dosis pertama, sementara untuk dosis kedua mereka biasanya mengajukan sendiri," imbuhnya.
Terpisah, calon penumpang bus Ani (30) senang dan menyambut positif kebijakan penghapusan syarat perjalanan tes swab antigen dan PCR bagi calon penumpang bus.
Dengan adanya kebijakan tersebut, ia tidak lagi membawa bukti tes antigen atau PCR karena sudah divaksinasi dosis kedua.
"Ini saya mau perjalanan ke Jakarta, adanya kebijakan tersebut saya selaku penumpang bus senang dan pengeluaran kami untuk keberangkatan jadi lebih murah."
"Kalau dulu kan ada tes swab jalan ke luar kota dan pengeluarannya lebih banyak."
"Sekarang lebih murah, karena hanya untuk beli tiket saja dan tidak tes PCR atau tes antigen," katanya. (*)
Disclaimer Tribun Jateng
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Event Seni Budaya Bisa Digelar di Semarang, Syarat 30 Persen Peserta Sudah Vaksin Booster
Baca juga: Tanam Bibit Kopi, Cara Lain MTsN 2 Karanganyar Peringati Hari Air Sedunia
Baca juga: DPRD Kota Semarang Soroti Masih Banyaknya Kursi Kosong di Pemkot, Liluk: Tolong Segera Diisi
Baca juga: 1.270 Knalpot Brong Dimusnahkan, Kapolres Salatiga: Si Pemilik Kami Jerat UU Lalu Lintas