Berita Kendal

Tim Gabungan Amankan 8 Gelandangan dan ODGJ di Kendal

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN GELANDANGAN: Tim gabungan Satpol PP, Dinsos, dan PSM Kendal mengamankan gelandangan hingga ODGJ di jalanan, Selasa (22/3/2022).

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Tim gabungan Satpol PP, Dinas Sosial dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kendal mengamankan 8 orang di jalanan.

Terdiri dari enam orang gelandangan yang termasuk dalam kategori pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), dan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Seorang ODGJ diketahui bernama Marno diamankan petugas di Jalan Lingkar Patebon karena meresahkan masyarakat.

Dia diamankan setelah dilaporkan merusak rumah, memukuli petani dan pedagang angkringan.

Baca juga: Stok Minyak Goreng Curah di Pasar Demak Tiba-Tiba Kosong, Pedagang Tak Dapat Pasokan

Baca juga: Kota Semarang Kembali PPKM level 2, Hendi Minta Warga Untuk Segera Vaksinasi Booster

Kedelapan PGOT dan ODGJ tersebut dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.

Kepala Dinsos Kendal, Tony Ari Wibowo mengatakan, pihaknya langsung melakukan assesmen kepada delapan PGOT dan ODGJ yang terjaring razia.

Selanjutnya, petugas bakal megembalikan yang bersangkutan kepada keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Kalau ada keluarganya, kami pulangkan. Kalau tidak ada ditaruh ke rumah singgah sementara atau selter di Dinsos selama 3 hari sambil dilakukan pelacakan lebih lanjut. Kalau pun tidak ditemukan juga, kami usulkan masuk ke panti sosial," terangnya, Selasa (22/3/2022).

Toni menyebutkan, selama razia PGOT dan ODGJ sejak Januari 2022, petugas sudah mengamankan 78 orang PGOT dan 32 ODGJ.

Pembinaan sudah dilakukan kepada para PGOT atau gelandangan maupun pengemis.

Terhadap ODGJ, lanjut Toni, diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan setelah dibersihkan oleh petugas Dinas Sosial.

"Kalau yang ODGJ, kami bersihkan tubuhnya dulu, kemudian kami kirim ke bangsal kejiwaan atau rumah sakit jiwa. Selanjutnya kami serahkan ke Dinas Kesehatan," tuturnya.

Selain merazia PGOT dan ODGJ, Dinsos bersama Satpol PP dan PSM menggelar bakti sosial dengan pembagian masker, vitamin, pembersihan rumah warga tidak mampu atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Ketua Ikatan PSM Kendal, Budi Setiawan mengatakan, masyarakat Kendal yang membutuhkan bantuan pelayanan sosial kini bisa langsung menghubungi PSM.

Pihaknya siap membantu cuma-cuma kepada setiap warga yang membutuhkan pelayanan sosial.

Halaman
12

Berita Terkini