Berita Viral

Wajah Indra Kenz Jadi Sorotan Saat Konferensi Pers, Tangannya Diborgol Beda Dengan Doni Salmanan

Penulis: Ardianti WS
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah Indra Kenz Jadi Sorotan Saat Konferensi Pers, Tangannya Diborgol Beda Dengan Doni Salmanan

Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya

Sebagai informasi, kasus Indra Kenz bermula dari seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK). Indra Kenz lalu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

Tidak kooperatif

Indra Kesuma alias Indra Kenz masih terus tidak kooperatif selama pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Terakhir, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan tersebut masih ngotot menyembunyikan petinggi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya tidak masalah jika Indra Kenz terus tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.

"Buat saya itu hal biasa jadi tidak masalah. Dia diem saja dia enggak ada masalah. Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif. Hal biasa," ujar Whisnu kepada wartawan Sabtu (26/3/2022)

Ia menyampaikan penyidik memiliki strategi lainnya untuk mengungkap perihal siapa dalang pemilik Binomo.

Hingga kini, pihaknya masih menggali alat bukti lain selain keterangan tersangka.

"Saya akan ungkap siapa di balik itu," pungkasnya

Berita Terkini