“Atang peserta BPJS mandiri, tapi menunggak, jadi tidak bisa digunakan,” katanya.
Sesuai perintah Bupati Sukoharjo, kata Kunari pihaknya akan mendampingi Atang dalam upaya pemulihan kesehatannya.
Serta melakukan monitoring dan melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit.
“Setelah BPJS aktif, lalu akan di pindah ke PBI. Mulai hari ini akan kita dampingi, kita monitor terus kesehatan yang bersangkutan,” tandasnya. (*)