TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – 65 persen anggota Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sragen belum berstatus ASN maupun PPPK.
Mereka berkesempatan mendapatkan afirmasi PPPK pada formasi 2023.
Ketua PPNI Kabupaten Sragen, Ali Ahmadi menyampaikan, jumlah anggota PPNI sampai saat ini sekira 1.975 perawat.
Dari 1.975 perawat, yang statusnya ASN atau PPPK baru 35 persen.
Baca juga: Bupati Yuni Minta Perawat Sragen Meningkatkan Kualitas Diri
Baca juga: Jalan Diponegoro Sragen Akan Dibikin Ramadan Food Kuliner
Baca juga: 2.453 Botol Miras Diamankan Polres Sragen Selama Operasi Pekat
Baca juga: Ini Jawaban Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Terkait LSD di Sragen
Ali sapaan akrabnya itu melanjutkan, berdasarkan surat edaran Sekjen Kesehatan Kemenkes, 65 persen sisanya kemungkinan mendapatkan afirmasi PPPK.
"Jumlah anggota kami ada 1.975 perawat."
"Untuk yang statusnya ASN dan PPPK baru 35 persen."
"Memang perlu diperjuangkan nasib mereka."
"Sesuai edaran Sekjen Jenderal Kesehatan itu ada kemungkinan mereka mendapatkan afirmasi PPPK," kata Ali kepada Tribunjateng.com, Kamis (31/3/2022).
Jika dihitung, perawat honorer yang tidak ada status sekira 187 untuk perawat, bidan 127 bidan, dan nakes lainnya seperti penyuluh, elektromedis itu 164 orang.
Kendati demikian, Ali melanjutkan, afirmasi PPPK tersebut hanya berlaku bagi perawat di di rumah sakit pemerintah dan unit kerja pemerintah yakni Puskesmas.
"Afirmasi PPPK ini tentu tidak bisa ke semuanya."
"Hanya rumah sakit pemerintah dan unit kerja pemerintah itu sesuai edaran dari Kemenkes."
"Targetnya kemungkinan kalau menurut suratnya untuk formasi 2023," lanjut Ali.
Dari 1.975 perawat, Ali mengatakan, kinerja mereka telah dinilai cukup menurut Analisis Beban Kerja (ABK).