Dia mengatakan, semua telah ditempatkan di pekerjaan yang sesuai tupoksi.
Hanya saja, perawat di klinik dan rumah sakit swasta memang masih perlu adanya meningkatkan kompetensi termasuk kemampuannya.
Dia mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kemampuan para perawat.
"Kami berharap, dengan adanya kepengurusan PPNI yang baru ini berkontribusi."
"Dan kami harapannya dalam visi misi kami adalah supaya perawat di Kabupaten Sragen bisa sejahtera," katanya.
Delapan Perawat Meninggal Dunia Terpapar Covid-19
Sementara itu, selama pandemi Covid-19 ada tujuh perawat dan satu bidan di Kabupaten Sragen meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Dua di antaranya mendapatkan santunan dari Pemerintah Pusat.
"Data yang kami peroleh ada satu bidan dan tujuh perawat yang meninggal dunia terpapar Covid-19."
"Dua di antaranya mendapatkan santunan dari pemerintah masing-masing Rp 300 juta," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (31/3/2022).
Ali menyampaikan, memang tidak semuanya bisa mendapatkan santunan dari Pemerintah Pusat.
Karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. (*)
Baca juga: Jenazah Sri Lestari Tiba Jumat Malam di Pati, Nakes Istri Sertu Eka Tewas Dibunuh di Papua
Baca juga: Tiga Kepala Daerah Ini Bakal Temui Menteri PUPR, Bupati Blora: Kaitan Usulan Status Jalan Nasional
Baca juga: Bali United Ciptakan Gol Bunuh Diri, Pemain Persik Kediri Dikartu Merah, Laga Pamungkas Liga 1
Baca juga: Sempat Bikin Tegang Rahmad Darmawan, Alhamdulillah Barito Putera Lolos, Satu Poin Sangat Berharga