Bupati menambahkan jajaran Forkopimda dan Dinas, perangkat daerah juga diundang untuk mengikuti kegiatan ini.
"Pelonggaran mulai diberlakukan oleh pemerintah pusat, sehingga kita manfaatkan untuk menyapa masyarakat. Tentunya sesuai dengan prokes ya, sambil mengajak masyarakat untuk melengkapi vaksinasinya agar kita segera bebas dari pandemi menjadi endemi,” pungkasnya. (kim)
Baca juga: Canangkan PPSDSN Kudus Menjadi WBK, Sumarno : Jangan Ada Pemerasan
Baca juga: Buah Bibir : Berapa Gaji Wakil Gubernur? Arumi Bachsin Buka-bukan, Nolnya Nggelinding
Baca juga: Memuliakan Bulan Suci Ramadan, Warung Makan di Purbalingga Diatur Penampilannya Agar Tidak Vulgar
Baca juga: Capaian Vaksin Booster di Kabupaten Tegal Masih Sangat Rendah, Berikut Penjelasan Dari Kadinkes