Berita Karanganyar

Pasangan Ini Digrebek Polisi Saat Ngamar di Hotel Karangpandan Karanganyar, Juga Sita Botol Miras

Penulis: Agus Iswadi
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi sita miras di hotel wilayah Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Selasa (5/4/2022) malam.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Laki-laki berinisial IB (62) dan perempuan berinisial TS (47) digrebek polisi saat menginap di hotel wilayah Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar pada, Selasa (5/4/2022) malam.

Keduanya lantas dibina oleh anggota Polres Karanganyar.

Razia tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Karanganyar, joko Waluyono didampingi Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein.

Kabag Ops Polres Karanganyar menyampaikan, IB diketahui berstatus sebagai PNS yang berdomisili di wilayah Kota Solo. Sedangkan TS merupakan warga Kota Solo. 

"Dari operasi kali ini kita menemukan pasangan tidak resmi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (6/4/2022).

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Karangpandan untuk dilakukan pembinaan dan diberitakan teguran tertulis.

Dia menuturkan, dalam operasi itu polisi juga menyita 27 botol miras yang ada di hotel tersebut.

Jajaran Polres Karanganyar akan terus melakukan operasi dengan sasaran penyakit masyarakat, terutama saat bulan suci ramadhan.

Sebelumnya, pihaknya juga telah berhasil mengamankan puluhan botol miras di dua lokasi yakni wilayah Kecamatan Tasikmadu dan Jatipuro. (Ais)

Berita Terkini