Berita Kriminal

Arief Pria Bokek Nekat Kencani Gadis Open BO Bertarif Rp 5 Juta di Semarang Lalu Bawa Kabur Mobilnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arief Dwi Saputro dan mobil CX 5 milik wanita yang dikencaninya di hotel.

Ia menuturkan korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang pada Senin (4/4/2022).

Pelaku ditangkap keesokan harinya di rumahnya di Jl. Cinde Raya  Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang.

"Sejauh ini dari keterangan korban belum ada transaksi apapun. Termasuk hotel yang membayar korban," tutur dia.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha mengatakan kerugian yang dialami korban ditaksir Rp 200 juta.

Dilansir dari situs Olx Mazda CX 5 tahun 2014 rata-rata dibanderol dengan harga Rp 215 juta hingga Rp 225 juta

Tersangka ditangkap beserta barang bukti mobil yang telah diganti pelat nomornya.

"Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tandasnya.

Tidak Punya Uang

Sementara itu Arief Dwi Saputro mengaku mobil yang digondolnya tersebut diparkir di dekat RS Kariadi Semarang selama dua hari.

Setelah itu mobil tersebut dibawa ke Kampung Banteng.

"Mobil itu belum dibawa ke luar kota. Rencananya mau dipakai sendiri," ujar pria bekerja sebagai sopir travel itu.

Baca juga: Kini Beli Pertalite Bisa Pakai Jeriken Asal Ada Surat dari Pemda

Baca juga: Jojo Melangkah ke Semifinal Korea Open Setelah Takukkan Tunggal Putra Terbaik Thailand Kunlavut

Baca juga: HEADLINE : Berapa Biaya Tol Jakarta Solo? Mudik Jakarta-Solo Lewat Tol Siapkan Minimal Rp 438.500

Arief mengaku telah berniat menggondol mobil korban yang dikencaninya.

Dia hanya bermodal nekat,  tanpa memiliki uang untuk membayar kencan semalam dengan korban.

"Pas kencan tidak memiliki uang. Tarif saat itu Rp 5 juta," tuturnya.

Dia berniat membawa kabur mobil korban saat pagi harinya. Saat itu korban dalam keadaan tertidur.

"Saya baru melakukan ini sekali," akunya. (*)

Berita Terkini