"Saya selaku anggota DPR RI mewakili segenap warga masyarakat khususnya keluarga Hens Songjanan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Panglima TNI dan Bapak KSAD," kata Hillary Brigitta Lasut dalam keterangan persnya, Selasa (2/4/2022).
"Kami berharap adanya tindak lanjut demi keadilan dan yang bersangkutan bisa dilantik hari Sabtu ini," ujarnya.
Menurut Hillary, hal tersebut merupakan kesalahan fatal dan bukan murni kesalahan dari pihak keluarga. "Ia mendapatkan KTP tersebut dari Dukcapil melalui rekam massal pembuatan KTP pada saat itu. Walaupun secara administrasi tidak lengkap dari data imigrasi," ujar Hillary. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sempat Dipecat TNI karena Ayahnya WNA, Hens Songjanan Akhirnya Diterima Kembali