Berita Regional

Pembunuhan Pegawai Dishub yang Didalangi Kepala Satpol PP Kota Makassar Bermotif Cinta Segitiga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Najamuddin (kiri) ASN Dishub Makassar korban penembakan dan CCTV kronologi kejadian.

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Pegawai Dishub Pemerintah Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40), warga Perum Pelindo, Jalan Sultan Alauddin, menjadi korban pembunuhan.

Kasus tersebut akhirnya terungkap.

Disampaikan Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto, motif pembunuhan terhadap korban yakni masalah asmara. 

Baca juga: Polisi Tangkap Kepala Satpol PP Kota Makassar, Diduga Terkait Penembakan Pegawai Dishub

"Motifnya asmara atau cinta segitiga.

Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban.

Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ungkap Budi, dalam keterangan persnya, pada Sabtu (16/4/2022) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA), diduga sebagai dalang kasus pembunuhan tersebut. 

Dia ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya. 

"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA, AKM dan A.

Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

Para pelaku ditangkap di lokasi yang sama di rumah Iqbal Asnan di Jalan Muhammad Tahir.

Terkait senjata yang digunakan para pelaku, ujar Budi, masih dilakukan uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).

"Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik.

Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman," kata dia.

Budi menegaskan, keempat pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman
12

Berita Terkini