Sementara, untuk ke-4 tersangka warga sipil sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Solo guna proses penyelidikan selanjutnya, sedangkan untuk 1 orang tersangka oknum anggta Polri saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo yang mengalamiluka tembak saat upaya paksa penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo.
"Selain proses pidana, untuk keterlibatan oknum anggta Polri tersebut sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bid Propam Polda Jateng,” tandasnya. (*)