TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Aksi teror berkedok minta THR oleh oknum yang mengaku sebagai aparat kepolisian menyasar sejumlah anggota DPRD dan pejabat di Lingkungan Pemkab Kendal.
Pesan singkat dan panggilan telepon oleh seorang tak dikenal itu sempat meresahkan jajaran pejabat Pemkab Kendal dan anggota dewan.
Karena, pesan dikirim disertai ancaman-ancaman terhadap sasaran.
Baca juga: DPRD Kendal Nilai LKPj Tahun Anggaran 2021 Sudah Baik: Kami apresiasi
Baca juga: Jelang Lebaran Okupansi Hotel di Kendal Masih Tertahan di bawah 50 %
Baca juga: AKP Daniel Minta Warga Bisa Jadi Polisi, Ikut Tekan Kriminalitas Jalanan di Kendal, Begini Caranya
Baca juga: Ipung, Buronan Pembunuh Seorang Ibu di Kendal Tewas Ditembak Polisi
Berujung meminta uang dengan nilai ratusan ribu hingga jutaan Rupiah.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun.
Menurutnya, dia dan sejumlah anggota dewan lainnya sudah mendapatkan teror tersebut.
Baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.
Makmun menuturkan, oknum yang melakukan teror tersebut mengaku dari kepolisian Polda Jateng.
Beberapa ancaman dilontarkan sang pengirim pesan ketika targetnya tidak mengikuti apa yang diinginkan.
"Iya memang ada sebagian anggota dewan yang mendapatkan itu (teror minta-minta, red)."
"Kalau jumlahnya belum kami cek semua."
"Tetapi sudah ada yang cerita yang sama," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (20/4/2022).
Kata Makmun, aksi tersebut berujung meminta uang dengan nominal Rp 500.000 hingga Rp 2 juta.
Jumlahnya bervariasi antara target satu dengan lainnya.
"Alhamdulillah tidak ada korban."