TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat), sebanyak 2.200 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh jajaran Polres Pekalongan.
Pemusnahan ribuan miras tersebut disaksikan secara langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, dan Forkompinda Kabupaten Pekalongan, di halaman Mapolres setempat, Jum'at (22/4/2022).
Miras hasil produksi pabrikan itu digilas mengg
unakan alat berat.
Dengan dilakukannya pemusnahan tersebut, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
AKBP Arief Fajar Satria mengungkapkan, pemusnahan miras ini merupakan kegiatan yang rutin ditingkatkan.
"Pelaksanaan operasi miras ini sudah kami lakukan dua pekan ini dan hasilnya 2.200 botol dari berbagai mereka kami musnahkan," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Pihaknya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah membantu dalam keberhasilan operasi miras ini.
AKBP Arief berharap, agar kegiatan operasi pekat semacam ini tidak hanya berhenti sampai disini saja, tetapi tetap bisa dilaksanakan hingga menjelang Idul Fitri tahun 2022. (*)