TRIBUNJATENG.COM – EKTP atau KTP Elektronik merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.
Sayangnya, seringkali masyarakat mengeluhkan proses pergantian EKTP yang lama dan memakan banyak waktu.
Namun, kali ini Pemerintah khususnya di wilayah Klaten melalui aplikasi online siap melayani masyarakat dengan fasilitas yang semakin mudah.
Baca juga: Rumah Dijual di Semarang Beserta Tanah Murah Senin 25 April 2022
Baca juga: Info Mobil Bekas Dijual di Semarang Murah Berkualitas Senin 25 April 2022
Baca juga: Dirjen Dikti Tandatangani Prasasti Gedung IAB Unsoed Purwokerto
Baca juga: Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Senin 25 April 2022
Warga Klaten bisa melakukan pergantian EKTP baik dengan masalah rusak atau hilang dengan cara yang mudah.
Berikut cara mengganti EKTP bagi warga Klaten dengan menggunakan aplikasi Sipon Keduten:
Anda akan diwajibkan untuk masuk ke link berikut https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/.
Petugas telah memberikan arahan untuk memasukkan email dan nomor WA pribadi sebagai syarat pendaftaran akun.
Selanjutnya akan ada beberapa menu yang bisa Anda pilih untuk melakukan proses pelayanan secara mandiri.
Dalam menggunakan aplikasi Sipon Keduten Anda tidak dipungut biaya apapun, pelayanan ini bersifat gratis.
Bagi Anda yang akan mengganti EKTP yang telah rusak atau hilang, pilih mennu KTP Elektronik.
Setelah pilih menu KTP Elektronik link akan berubah menjadi seperti ini https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/pelapor/login
Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan Kata Kunci atau Password.
Selanjutnya melalui link tersebut akan diarahkan bagaimana melakukan proses pelayanan mandiri untuk melakukan pergantian KTP Elektronik.
Baik EKTP yang telah rusak atau hilang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Dengan adanya pelayanan mandiri secara online, diharapkan warga Klaten tidak lagi kesulitan dalam melakukan pergantian EKTP, proses yang dilakukan juga cukup mudah dan praktis tanpa perlu mengantri.