Kepemimpinan Puan Maharani

Puan Minta Legislator Utamakan Kualitas dalam Hasilkan UU, Begini Tanggapan Para Ahli

Penulis: And
Editor: MGWR
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani

“Berdasarkan pada rencana pembangunan tersebut kemudian disusun program legislasi nasional. Artinya memang legislasi yang dihadirkan betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan evidence base didukung oleh bukti pengetahuan karena memang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pembangunan jangka menengah yang juga disepakati dalam RPJM,” ungkapnya.

Partisipasi publik

Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyampaikan bahwa untuk membuat UU yang berkualitas tentu harus melibatkan banyak masyarakat sipil. Dengan begitu, aspirasi yang diserap lebih komprehensif dan berdampak bagi rakyat.

“Produk legislasi ini akan dieksekusi sebagai keputusan politik. Ketika dieksekusi oleh eksekutif yang menerima dampaknya adalah rakyat. Harus ada perumusan yang betul-betul sampai dan ada konsultasi public yang gayeng. Dilihat lagi apakah betul tidak pasal ini dan ayat ini akan berdampak positif terhadap negara dan bangsa,” jelas Siti Zuhro.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengungkapkan, kuantitas produk perundangan memang selalu menjadi sorotan kinerja legislasi DPR.

Baca juga: Kawasan Baru Gunung Kemukus Diresmikan, Puan Berharap Wisata Sragen Bisa Bangkit

“Tentu beban legislasi itu selalu menjadi sorotan DPR dari kuantitasnya. Tapi hari ini, periode ini, sangat produktif, cukup banyak,” ujar Willy.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari laman dpr.go.id, Rabu (27/4/2022), kinerja legislasi pada tahun prioritas 2022 telah mencatatkan 9 RUU yang sudah selesai, termasuk RUU TPKS yang sudah disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kemudian masih terdapat 11 RUU yang masih dalam tahap pembahasan, sembilan RUU berstatus terdaftar, tiga RUU dalam tahap penyusunan, enam RUU dalam tahap harmonisasi, dan dua RUU dalam tahap penetapan usul.

Berita Terkini