Berita Kriminal

Janda yang Ditemukan Tewas Dibunuh Duda Disebut Sempat Lapor Polisi Namun Ditolak

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan janda meninggal dunia di depan rumahnya di Padalarang, KBB.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang Janda yang ditemukan tewas dibunuh di Cimahi disebut sudah melaporkan ancaman pembunuhan ke polisi namun ditolak.

Kabar itu disesalkan oleh Kompolnas, hingga mereka  meminta Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengecek ulah anak buahnya yang diduga menolak laporan janda bernama Wiwin Sunengsih (32).

Wiwin diduga dibunuh seorang Duda berinisial M di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca juga: Jalan Berlubang di Kabupaten Pati Ditanami Pohon Pisang Oleh Warga, Bupati Haryanto Beri Respon

Baca juga: Syarat Ganti EKTP Rusak Area Kabupaten Semarang, Siapkan Foto KK dan KTP

Baca juga: Inilah Sosok Bilqis‎ Prasista Pebulutangkis PB Djarum Tumbangkan Peringkat Pertama Dunia di Uber Cup

Baca juga: Jumlah Penumpang Di Bandara Ahmad Yani Semarang di Lebaran 2022 Belum Bisa Menyamai Sebelum Pandemi

Sebagaimana diketahui, keluarga Wiwin sempat melaporkan adanya teror dan pengancaman yang dilakukan oleh M sebelum kejadian pembunuhan.

Pelaku menggedor dan mencongkel pintu rumah sambil membawa pisau. 

Kejadian itu pun sempat dilaporkan pihak keluarga M ke Polsek setempat.

Namun, laporan tersebut diduga ditolak oleh petugas kepolisian karena dianggap kurang bukti.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Kapolres segera mengecek apakah ada dugaan penolakan laporan korban sebelum dibunuh oleh pelaku.

"Kapolres perlu mengecek apakah benar pernah ada penolakan laporan ya."

"Harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan jika benar ada penolakan laporan," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).

Poengky menuturkan pihaknya juga menyesalkan jika terbukti adanya dugaan penolakan pelaporan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

Padahal, saat itu korban tengah mengalami teror sebelum insiden pembunuhan.

"Kami sangat menyesalkan jika benar keluarga korban sebelumnya pernah melapor adanya dugaan kasus pengancaman ke Polsek, tetapi laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup bukti dan ternyata korban masih terus diteror hingga akhirnya meninggal dunia diduga dibunuh pelaku," ungkap dia.

Menurutnya, seandainya laporan keluarga korban segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan, maka bisa jadi korban dapat dilindungi.

Dengan kata lain, pembunuhan tersebut bisa dicegah oleh pihak kepolisian.

Halaman
123

Berita Terkini