"Saat itu Kelik mengetahui kalau Proyo tidak ada di rumah," jelas Jeffry.
"Yang hal itu kepergok oleh korban dan terjadilah cek-cok mulut antara mereka."
"Saat perkelahian itu, Kelik mendapat kesempatan untuk mendorong atau menghantam Proyo hingga terbentur mengakibatkan korban terhuyung dan jatuh di tangga.
"Sehingga terdapat luka barut di dada korban. Selanjutnya Kelik juga memukul bagian perut korban," imbuhnya.
Jeffry melanjutkan saat ini Kelik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Akhirnya Autopsi Korban Penganiayaan Selingkuhan Istri di Kulon Progo