Berita Kudus

Alat Pengolah Limbah B3 RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Tak Digunakan, Setahun Ini Diangkut ke Semarang

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus dan manajemen RSUD dr Loekmono Hadi Kudus meninjau insinerator yang sudah rusak hampir setahun terakhir ini, Rabu (18/5/2022).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Alat pengolah limbah bahan berbahaya beracun (B3) atau insinerator milik RSUD dr Loekmono Hadi Kudus sudah hampir setahun ini tidak beroperasi.

Alhasil, limbah B3 dari rumah sakit pun diangkut ke Semarang untuk pengolahannya.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Sugiarto mengatakan, sudah hampir setahun insinerator milik rumah sakit tidak beroperasi.

Baca juga: SOP Penanganan di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Jika Ada Pasien Terdeteksi Hepatitis Akut

Baca juga: F.A.I.T.H Untuk Generasi Emas Indonesia Partisipasi Nojorono Kudus dalam UKSW Leaders Forum 2022

Baca juga: Anggota DPRD Jateng Minta BLT Buruh Rokok Kudus Segera Dicairkan

Baca juga: Pemkab Kudus‎ Mulai Perbaiki 110 Sekolah Rusak‎

Terhitung sejak Kudus dilanda gelombang Covid-19 pada 2021.

Saat itu dari hasil pengolahan limbah B3 mengeluarkan asap hitam.

Warga sekitar rumah sakit pun saat itu sempat protes.

“Alatnya dipakai, mengeluarkan (asap) hitam."

"Akhirnya kami hentikan,” kata Sugiarto kepada Tribunjateng.com, Rabu (18/5/2022).

Perihal solusi yang dilakukan pihak rumah sakit selama alat insinerator rusak, limbah B3 dibawa ke Semarang untuk dihancurkan.

“Kami kerja sama dengan pihak ketiga."

"Dalam sepekan empat kali."

"Untuk per kilogram sampah yang diangkut Rp 9 ribu."

"Oleh pihak ketiga (limbah B3) dibawa ke Semarang untuk dihancurkan,” tandas dia.

Menurutnya, insinerator milik rumah sakit sudah beroperasi sejak 2015.

Setelah rusak, pihaknya sudah berusaha untuk melakukan perbaikan tapi hasilnya nihil.

Ke depan, apakah tetap diperbaiki atau beli yang baru, pihaknya akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.

“Sudah pernah diperbaiki karena waktu umurnya sudah cukup (tua) rusak lagi."

"Rencana kalau cocok perbaikan ya perbaikan, kalau tidak mampu ya kami coba anggarkan,” kata dia.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan berharap, RSUD dr Loekmono Hadi bisa kembali memiliki insinerator yang memadai.

Sehingga persoalan limbah B3 dari rumah sakit bisa segera ditangani tanpa harus dibawa ke Semarang.

Jika memang RSUD memiliki insinerator memadai ke depannya, hal itu bisa menjadi solusi bagi sejumlah Puskesmas atau rumah sakit lain bisa bekerja sama dalam pengolahan limbah B3.

“Nanti DPRD sama dinas terkait bisa beli (insinerator) baru tidak apa-apa, kan sangat penting sekali bagi kesehatan masyarakat Kudus,” kata dia. (*)

Baca juga: Ingat Kasus Pembunuhan Nenek Suratmi di Cepiring Kendal? Pelaku Anak Kandung Korban, Ini Buktinya

Baca juga: Berikut Penampakan Gedung Islamic Center Batang Saat Ini, Proyek Tahap Dua Segera Dilaksanakan

Baca juga: Pelonggaran Penggunaan Masker Belum Berlaku di Lapas Semarang, Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Dana Dusun Tahun Ini Tersedia Rp 60 Miliar, Bupati Kendal: Jika Tepat Sasaran Punya Manfaat Besar

Berita Terkini