TRIBUNJATENG. COM, SRAGEN - Kabupaten Sragen bakal memiliki perguruan tinggi negeri.
Hal itu sejalan dengan keinginan Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno untuk menggenjot Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pemkab Sragen merespon cepat peluang itu.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk mendirikan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Negeri di wilayah Gemolong, Sragen.
Sekitar 20 hektare lahan di wilayah Kecamatan Gemolong udah dipersiapkan untuk pendirian kampus pariwisata tersebut.
Pembangunan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah tanah dari Pemkab Sragen antara Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno bersama Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Selasa (17/5/2022) lalu, di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen.
Ia berharap ada multiplayer effects menyusul dibangunnya Poltekpar di Sragen. Karena itu, pihaknya tak ragu menghibahkan aset lahan 20,1 hektare untuk pendirian kampus tersebut.
Kehadiran Poltekpar Negeri Jawa Tengah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Sragen bagian barat.
Ini sekaligus akan mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat antara wilayah utara dan selatan Bengawan Solo.
"Ketika Sragen menghibahkan Rp4,5 miliar ternyata gantinya menjadi 100 kali lipat, yakni Rp 400 miliar. Dengan investasi itu, tentunya kami harap Sragen bisa keluar dari zona kemiskinan di Jawa Tengah, " katanya, Selasa (17/5/2022)
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sragen untuk mendukung pendirian kampus negeri di wilayahnya.
Poltekpar akan berdiri di atas lahan seluas 200.875 meter persegi atau 20,1 hektare.
Pendirian perguruan tinggi ini, menurut Sandi, urgen karana saat ini kondisi pariwisata sudah mulai menggeliat. Hal itu perlu diimbangi dengan ketersediaan SDM yang mumpuni.
Poltekpar bisa menjawab kebutuhan SDM yang akan ditempatkan di pariwisata maupun sektor ekonomi kreatif.
"Banyak yang getok bikin wisatawan kapok. Cara berjualan seperti apa, itu akan diberikan di Poltekpar," paparnya. (*)