Berita Kriminal

Kakek 64 Tahun Cabuli Keponakannya di Ngampel Kendal, Dirayu Belikan Flashdisk, Dalihnya Saling Suka

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria 64 tahun di Kabupaten Kendal diringkus polisi setelah dilaporkan mencabuli keponakan di bawah umur, Jumat (20/5/2022).

Dia berdalih, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Bukan karena paksaan atau tipu muslihat.

"Saya enggak merayu, karena sama-sama mau."

"Dia yang minta dibelikan flashdisk, saya ajak ke rumah saya."

"Saat itu istri saya tidak berada di rumah," aku dia. (*)

Baca juga: Hendrix Minta Maaf, Koridor 4 BRT Trans Semarang Terkendala Teknis, Berikut Solusi Sementaranya

Baca juga: IKA Lemhanas Jateng Kumpul di Semarang, Bahas Kesiapan Jelang Musda

Baca juga: Doa Agar Tidak Mengantuk saat Belajar atau Bekerja

Baca juga: Jenazah Osman Syarief Direktur Poltekkes Bandung dan Istri Dimakamkan Berdampingan di Garut

Berita Terkini