Penelitian, ucap dia, dilakukan di 34 Polda dan hasilnya ditemukan peningkatan kasus penyalahgunaan.
Berdasarkan hasil penelitian Tim Kompolnas terhadap 34 polda dan 10 polda yang dilakukan pendalaman termasuk di Polda Jateng.
Hasil penelitian itu ada penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus.
"Kondisi itu menjadi warning besar bagi kepolisian agar tidak menyebabkan insiden-insiden yang membahayakan orang lain," jelasnya.
Sebelumya, warga Tambakrejo RT 1 RW 16 Kelurahan Tanjung Emas, Semarang Utara, Sobirin diduga tertembak oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jateng, Briptu RS.
Sobirin tertembak di bagian kaki saat hendak melerai pertengkaran antara Briptu RS dan kerabat sang polisi itu yang bernisial SY, Rabu (18/5) malam. Saat itulah, korban tertembak.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy tidak menampik peristiwa itu. Ia menerangkan, kejadian tersebut berawal permasalahan keluarga antara Briptu RS dan SY. Saat itu Sobirin berniat melerai keributan antaran Briptu RS dan SY. Sedangkan soal senjata yang digunakan Briptu RS, berjenis airsoft gun. Saat itu, Briptu RS tidak sengaja menembakkan senjatanya hingga mengenai kaki Sobirin.
"Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban," terang Kabid Humas.
Ditambahkan, kejadian itu sudah ditangani Polda Jateng. Terduga pelaku, Briptu RS tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng.
"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut. Polda Jateng berkomitmen menuntaskan kasus tersebut dan bertekad melakukan pembenahan internal untuk mewujudkan postur institusi dan personel Polri yang ideal yang selalu siap melayani dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ucapnya. (iwn/Tribun Jateng Cetak)