Briptu A juga telah dipecat setelah sidang kode etik tersebut.
Sementara Bripda RPH harus turun jabatan.
Bripda RPH sebelumnya menjabat sebagai Sespri kini dipindahkan ke Bintara Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Putusan sidang si cewe adalah Demosi itu artinya down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," kata Zulpan, mengutip Wartakota.
Baca juga: Manchester City Pilih Kalvin Phillips, Gantikan Posisi Fernandinho, Pesaingnya Ada Chelsea
Baca juga: Kaki Gatel dan Perut Mules Jadi Keluhan Warga Terdampak Banjir Rob
Baca juga: To the Point, Erik ten Hag Pastikan Cristiano Ronaldo Tetap di Old Trafford
Sementara soal perbedaan sanksi yang diterima Briptu A dan Bripda RPH, Zulpan menyebut hal itu menjadi putusan sepenuhnya hakim dalam sidang etik dan disiplin Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Perbedaan putusan ini adalah kan kalau sidang disiplin dan sidang kode etik itu ada majelis sidangnya. Sampai ketuk palu di situ dan saya tidak terlibat di situ itu putusan sidang. Putusan sidang tentunya memiliki kekuatan hukum," ucap Zulpan.
Zulpan juga berharap, kasus tersebut menjadi pengingat anggota polisi yang lain. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Polwan, Si Pria Dipecat, Wanitanya Turun Jabatan,