Berita Banjarnegara

Bupati Tiwi Akan Panggil Distributor Terkait Harga Minyak Goreng Melebihi HET di Purbalingga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi bersama jajaran Forkopimda beserta para Kepala OPD menggelar Rapat Koordinasi Minyak Goreng Curah, Selasa (31/5/2022) di Ruang Rapat Bupati. Rapat tersebut membahas penyebab harga minyak goreng curah di Purbalingga saat ini umumnya melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Kita punya Puspahastama yang bisa dimanfaatkan. 

Misalnya Puspahastama membeli minyak dari Bumi Arta (D2) beli sejumlah kuota dan jual lagi ke pengecer dengan harga maksimal Rp 14.500," ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengungkapkan, ada sejumlah modus yang bisa dijeratkan dengan sanksi hukum dari peyimpangan penjualan minyak goreng curah. 

Meliputi penimbunan, manipulasi data, menjual ke industri dan repacking.

"Ini bisa kita lakukan penindakan nanti bersama-sama. 

Hari ini kita simpulkan harus seperti apa, kalau memang iya saya siap untuk bergerak, karena perintah bapak Menko kemarin untuk diingatkan terlebih dahulu, seandainya kembali on the track kita tidak perlu penindakan," terangnya. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Bertemu Perwakilan MWL, Puan Dukung Penuh Pembangunan Museum Nabi Muhammad di Indonesia

Baca juga: Chord Kunci Gitar Sakit Sungguh Sakit ILIR7

Baca juga: Bus Sugeng Rahayu Terguling, 19 Orang Luka-luka, Kronologinya Bikin Geleng-geleng Kepala

Baca juga: 17 Sapi di Kabupaten Tegal Terinfeksi Virus PMK, Berikut Perkembangan Kondisinya

Berita Terkini