TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Kudus telah mencapai sekitar Rp 34,7 miliar pada triwulan I 2022.
Jumlah tunggakan sampai triwulan II 2022 ini, diprediksi membengkak dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto menyampaikan, dari hasil survei jumlah tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan tersebut karena kesulitan membayar.
Perkiraan, membengkaknya tunggakan iuran tersebut karena akumulasi pandemi yang terjadi selama dua tahun pada 2020-2021 lalu.
"Peserta yang menunggak iuran itu kemungkinan dua hal, faktor kemampuan atau kemauan," jelas dia, saat ditemui di kantornya, Selasa (31/5/2022).
Jika peserta menunggak karena ketidakmampuannya, maka pihaknya menyarankan agar melaporkannya kepada pemerintah.
"Sehingga bisa dialihkan ke program pemerintah untuk mendapatkan bantuan iuran sehingga tunggakannya tidak bertambah terus," ujar dia.
Namun, kendalanya jika peserta tidak membayar iuran tersebut karena tidak ada kemauan. Maka akan menyulitkan saat akan berobat.
Peserta bisa kena denda sebesar lima persen dari total biaya pengobatannya setelah kepesertaannya aktif.
"Jika peserta membayar tunggakan, kartu bisa langsung dipakai saat itu juga. Tapi begitu langsung dipakai untuk opname, akan ada denda lima persen dari total biaya yang keluar saat itu," ujarnya.
Sehingga Ardi, sapaannya, mengingatkan peserta BPJS Kesehatan untuk rutin melakukan pembayaran.
Bahkan, dia menyiapkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk memberikan kemudahan bagi peserta mengangsur tagihan.
"Memang kartu peserta tidak langsung aktif, tapi program ini akan meringankan peserta membayar tagihannya," ucapnya.
Adapun jumlah peserta yang menunggak di lingkungan Kabupaten Kudus sepanjang Januari sampai Maret 2022 mencapai 35.522 orang.
Tunggakan paling banyak adalah peserta mandiri dari kelas dua mencapai Rp 13,59 miliar.
Kemudian disusul kelas tiga dengan tagihan sebesar Rp 12,49 miliar dan kelas satu sebesar Rp 8,66 miliar.
"Tunggakan itu hanya di Kudus saja, di wilayah kerja kami sampai Rp 150 miliar," kata Ardi. (raf)