TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK), atau yang dikenal juga dengan istilah Foot and Mouth Disease (FMD) menjadi perhatian khusus terlebih tidak lama lagi akan berlangsung Hari Raya Idul Adha tepatnya Juli mendatang.
Seperti yang diketahui, wabah virus PMK ini menyasar hewan ternak seperti sapi dan kambing.
Bahkan untuk di Kabupaten Tegal sendiri, wabah PMK juga sudah masuk dan menjangkit setidaknya 17 ekor sapi.
Menurut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TanKP Kabupaten Tegal, Sugiyanto, selain ada 17 ekor sapi yang terinfeksi, ditemukan juga sebanyak 251 ekor sapi yang menjadi suspec dari jumlah keseluruhan sebanyak 280 ekor.
Semuanya 280 ekor sapi, dikatakan Sugiyanto sudah mendapat penanganan yaitu mendapat obat.
"Terkait wabah PMK ini, kami mengimbau kepada para peternak agar sementara waktu jangan mendatangkan hewan ternak dari daerah lain terutama yang terindikasi ada wabah penyakit mulut dan kuku. Terlebih tidak lama lagi juga ada momen Idul Adha, sehingga akan kami pantau terus," imbau Sugiyanto, pada Tribunjateng.com, Selasa (31/5/2022).
Dijelaskan, untuk hewan yang sudah terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku, maka harus menjalakankan isolasi atau karantina paling tidak selama dua minggu (14 hari).
Sementara untuk upaya yang dilakukan, Sugiyanto menyebut pihaknya sudah melakukan beberapa langkah antisipasi.
Pertama yaitu melakukan sosialisasi membehas mengenai PMK, kemudian mengarahkan peternak untuk membuat SOP seperti rutin menyemprot kandang, petugas, dan memperhatikan siapa tamu atau orang yang hendak masuk kandang.
Kemudian melakukan langkah pencegahan, seperti ketika menemukan sapi yang sakit maka harus segera dilaporkan atau diperiksa.
Ketika memang terjangkit atau mengarah ke virus PMK, maka langkah selanjutnya yaitu membuat laporan kemudian diserahkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (TanKP) Kabupaten Tegal untuk diteruskan ke pusat.
"Jelang Idul Adha, sekali lagi saya imbau kepada pelaku usaha, pengepul, ataupun peternak sapi dan kambing supaya harus waspada terhadap wabah PMK ini. Jangan sampai menganggap remeh apalagi sampai abai," tegas Sugiyanto.
Sugiyanto menambahkan, virus PMK ini sebetulnya tidak menyebabkan hewan ternak sampai mati.
Namun, jika tidak segera tertangani karena salah satu gejalanya hewan tidak nafsu makan, maka bisa menjadi kurus dan mengakibatkan ada kematian.
Sehingga, Sugiyanto mengimbau, bagi masyarakat ataupun peternak yang memiliki gejala mengarah ke PMK, langsung melapor ke petugas atau Dinas TanKP supaya bisa tertangani tepat waktu.