Misalnya sekarang simulasi tentang sistem Sipol yang akan diterapkan jauh-jauh hari," ujar August.
”Nanti proses pendaftarannya akan di periode bulan Juni sampai penetapannya di akhir Desember.
Tapi sejak jauh-jauh hari kita coba exercise atau simulasi berbagai sistem informasi yang kita terapkan," tambah dia.
Sipol adalah sistem teknologi informasi yang disediakan KPU untuk membantu parpol dan penyelenggara pemilu dalam tahap pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual.
Tahapan ini diperlukan sebagai persyaratan parpol agar bisa menjadi peserta pemilu.
August menjelaskan, uji coba perlu dilakukan jauh-jauh hari agar seluruh parpol bisa terdata dengan baik sebelum pemilu digelar.
"Harapannya ini bisa menjadi satu bangunan tradisi baru untuk sistem kepartaian yang modern, terdokumentasi dengan rapi, ada kesepahaman baik KPU dengan parpol, agar proses-proses administrasi sampai verifikasi lapangan bisa berjalan dengan baik," terangnya.
August menuturkan, uji coba juga menjadi ajang diskusi antara KPU dengan partai politik guna menyempurnakan sistem yang bakal digunakan.
"Sehingga ini menjadi sistem yang kita sepakati bersama untuk membangun dan menyiapkan Pemilu 2024 mendatang," katanya.
Tahapan pendaftaran Pemilu 2024 rencananya bakal dilangsungkan pada 1-7 Agustus 2022 mendatang.
Hasyim mengatakan ada berbagai tahapan yang perlu dilalui parpol hingga dinyatakan terdaftar secara lengkap.
Menurut dia, tahapan pendaftaran Pemilu 2024 ini berbeda dengan 5 tahun yang lalu.
Parpol tidak perlu menyerahkan dokumen fisik secara langsung melainkan dapat diunggah secara daring.
"Nah, perubahannya nanti adalah semua dokumen itu nanti diunggah dalam kurun waktu tertentu.
Nanti akan kita berikan user id yang berbeda-beda setiap parpol," ungkap Hasyim.