Berita Regional

Pria Tua Dikeroyok Massa Karena Dituduh Dukun Santet, Ternyata Ini Sakit yang Diderita Warga

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima pelaku yang turut melakukan penganiayaan dan perusakan rumah warga di Probolinggo akibat isu santet diringkus polisi.

TRIBUNJATENG, PROBOLINGGO - Seorang pria tua berusia 66 tahun berinisial M dianiaya massa karena dituduh sebagai dukun santet.

Selain menjadi korban amukan massa, kediaman pria tersebut di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, juga dirusak.

Polisi bergerak cepat dengan menangkap lima pelaku terkait penganiayaan dan perusakan ini.

Baca juga: Hasil Lengkap UEFA Nations League Hari Ini, Portugal dan Spanyol Sama-sama Raih Kemenangan

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 10 Juni 2022, Libra Jangan Mau Berjalan di Tempat

Baca juga: Ini Daftar Pemain di Tim Terbaik Liga Inggris Masih Ada Wakil Manhcester United dan Chelsea

Kelima pelaku itu yakni MJ (35), BDW (50), FSL (45), RTJ (47), dan SGN (49).

Mereka merupakan warga Desa Alas Tengah yang tak lain adalah tetangga korban.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan bila lima pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan.

Penangkapan itu setelah polisi melakukan penyelidikan pada Senin (6/6/2022).

"Dengan penangkapan lima pelaku ini, total sudah ada enam tersangka yang kami amankan. Kelima pelaku ini kami amankan dari tempat persembunyiannya," katanya, Kamis (9/6/2022).

Kapolres Probolinggo melanjutkan, terkait motif lima pelaku ikut melakukan aksi tersebut hingga kini masih didalami oleh pihaknya.

Dugaan sementara mereka terpengaruh isu atau berita bohong M menguasai isu santet.

"Masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya. Dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks terkait isu santet tersebut," sebutnya.

Sementara, Kapolsek Paiton, Iptu Maskur Ansori mengungkapkan kejadian isu santet menjadi pelajaran bagi masyarakat.

Masyarakat diimbau agar tidak bertindak anarkis, terutama ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Bila ada informasi seperti itu dapat melapor ke Bhabinkamtibmas sehingga dapat dilakukan pengecekan dan kejadian tindak pidana penganiayaan maupun perusakan dapat dihindari," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan, perusakan dan pembakaran rumah M (66) warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Problinggo gara-gara isu santet akhirnya terungkap.

Personel Polres Probolinggo telah menangkap seorang pelaku, J (33) yang tak lain tetangga korban.

J merupakan salah satu tersangka yang berupaya mengumpulkan massa untuk menggeruduk rumah M.

Karena M diisukan memiliki ilmu santet.

Massa pun terprovokasi.

Sesampainya di lokasi, massa melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tak hanya itu, massa juga melempari dengan batu dan membakar rumah M.

Isu santet bermula ketika salah satu warga setempat menderita sakit dengan kondisi perut buncit selama sebulan.

Isu bohong yang dihembuskan, bila penyakit yang diderita warga tersebut akibat kiriman santet.

Yang diisukan memiliki ilmu santet adalah M.

Padahal, setelah diperiksakan ke rumah sakit di wilayah Paiton, warga itu didiagnosis terserang TBC dan Liver.

Isu itu berhembus dilatarbekalangi masalah pribadi.

Baca juga: Video Pabrik Triplek di Jumantono Karanganyar Terbakar, Petugas Berjibaku Hadapi Api

Baca juga: Ini 10 Manfaat Sereh untuk Kesehatan, Salah Satunya Redakan Sakit Gigi

Baca juga: Belajar dari Pungli Pemakaman Covid-19: Informasi Setengah Hati Berujung Pungli

Entah masalah apa.

Sebab, J tak mengaku dirinya punya masalah pribadi dengan M.

J dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti antara lain, puluhan batu sungai yang digunakan untuk melempari rumah M, satu jeriken, satu unit TV dengan kondisi layar pecah dan satu botol air mineral berisi BBM. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Probolinggo Dianiaya Massa & Rumahnya Dirusak Karena Dituduh Santet, Polisi Tangkap 5 Pelaku,

Berita Terkini