TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Sebanyak 34 Kepala Desa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di pendopo Pemkab setempat, Senin (13/06/2022).
Para kades ini merupakan calon terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap I sebanyak 32 orang, dan hasil Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 orang.
Untuk kades hasil Pilkades akan menjabat hingga 2028, sedangkan kades PAW menjabat hingga 2025 mendatang.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak tahap I yang digelar di 32 Desa di 14 kecamatan berjalan dengan aman dan lancar.
"Alhamdulillah proses Pilkades kemarin berjalan aman, lancar dan kondusif memang ada sedikit komplain selisih suara tapi itu sudah diselesaikan, dan tidak masalah," tuturnya kepada Tribunjateng.com usai melantik.
Lebih lanjut, Lani berharap kepada Kades untuk bisa segera melaksanakan tugasnya dengan berkonsolidasi dengan masyarakat dan merangkul semua elemen.
"Segera laksanakan tugas di desa, abaikan perbedaan kemarin yang mendukung mau pun tidak saat Pilkades, semua masyarakat dirangkul bersama-sama semangatnya membangun desa," ujarnya.
Lani juga mengingatkan kades yang baru dilantik agar lebih jeli dan taat aturan dalam menggunakan dana desa (DD).
Mengingat selama ini banyak laporan ke Pemkab hingga ke KPK terkait adanya dana desa yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi kades.
"Banyak laporan ke inspektorat maupun KPK terkait adanya kades yang mempergunakan dana desa untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.
Bahkan ada kades yang memegang sendiri dana desa dan menggunakan sesuai keinginannya tanpa mempertimbangkan ketentuan maupun kebutuhan dari desanya," ungkapnya.
Karena itulah, Lani berpesan agar kades bisa lebih berhati-hati dan taat asas serta ketentuan dalam menggunakan dana desa.
"Pergunakan dana desa sebaik mungkin untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saat ini KPK terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan ketentuan, intinya pengelolaan DD harus sesuai dengan ketentuan,"pungkasnya.(din)
Baca juga: Head to Head PSIS Semarang Vs Persita Tangerang Jelang Duel Piala Presiden 2022 Hari Ini
Baca juga: Prediksi Bhayangkara FC Vs Persebaya Surabaya Piala Presiden, H2H, Susunan Pemain, Link Streaming
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Helo dari Bytedance TikTok, Resmi Terdaftar di OJK
Baca juga: Cara Ubah Catatan Jadi Audio di Google Lens, Belajar Makin Gampang