Berita Semarang

13.184 Pendaftar Sudah Bisa Daftar PPDB SD Secara Online, Daya Tampung 14.364 Kursi di Kota Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PPDB Kota Semarang, Sri Rahayu Ningsih.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 13.184 calon siswa sudah masuk nominasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Kota Semarang.

Siswa yang sudah masuk nominasi, bisa mendaftar PPDB secara online.

Pendaftaran jenjang SD sudah dibuka mulai 20 hingga 22 Juni 2022 melalui laman ppd.semarangkota.go.id

Baca juga: Harga Emas Antam Semarang di Level Rp 1.007.000 Hari ini, Ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: Hendi Buat Surat Edaran Pelaksanaan Kurban Untuk Antisipasi PMK di Semarang

Ketua PPDB Kota Semarang, Sri Rahayu Ningsih mengatakan, data 13.184 siswa yang sudah masuk nominasi tersebut adalah siswa yang melakukan prapendaftaran pada 13 -17 Juni 2022.

Adapun daya tampung untuk jenjang SD yang disiapkan Disdik Kota Semarang ada 14.364 siswa.

Artinya, masih ada formasi kosong lebih dari 1.000. 

Padahal, dia mencatat, terdapat 15.449 siswa usia 6 -7 tahun di Kota Semarang.

Masih adanya formasi kosong ini karena bisa saja ada siswa yang tetap duduk di TK pada usia tersebut.

Sehingga, orangtua belum mendaftarkan anaknya ke jejang SD.

Ada pula yang memilih bersekolah di sekolah swasta. 

"Sehingga, masih ada formasi di jenjang SD yang belum terisi."

"Kami tidak bisa paksa," kata Aning, sapaan keseharian Sri Rahayu Ningsih itu kepada Tribunjateng.com, Senin (20/6/2022). 

Menurutnya, jumlah siswa yang masuk nominasi dan mendaftar sekolah negeri bisa bertambah hingga berakhir masa pendaftaran 22 Juni 2022.

Siswa yang sempat tidak ikut masa prapendaftaran akan tetap dilayani pendaftaran dan akan dibantu jika terdapat persoalan administrasi. 

"Sepertinya ada yang lupa tidak ikut prapendaftaran."

"Nanti akan tetap kami akomodir, kami bantu cari solusi yang terbaik," paparnya. 

Baca juga: Khusus Warga Kota Semarang, Begini Cara Ganti EKTP Rusak dengan yang Baru

Baca juga: Identitas Truk Tak Kuat Menanjak di Cimory Semarang

Lebih lanjut, Aning menerangkan, akan dilakukan pendaftaran secara offline jika kuota yang telah disiapkan Disdik Kota Semarang tidak terpenuhi hingga berakhirnya masa pendaftaran. 

Pihaknya juga berupaya seluruh siswa usia sekolah bisa mengenyam pendidikan.

Jika siswa tidak diterima di sekolah negeri, Pemkot Semarang telah menyiapkan sekolah swasta gratis.

Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa diarahkan ke sekolah swasta gratis agar semua anak usia sekolah bisa mendapatkan pendidikan wajib. 

Di sisi lain, PPDB jenjang SMP saat ini masih dalam tahap prapendaftaran yang dimulai 20 dan berakhir pada 26 Juni 2022.

Dia meminta orangtua bisa mendampingi anaknya yang mengalami kendala administrasi pada masa prapendaftaran ini.

Sehingga, proses pendaftaran pada 27 - 29 Juni 2022 bisa berjalan lancar.  

"Yang jelas biodata siswa harus sesuai dengan yang tertuang di ijazah dan KK."

"Misalnya, punya piagam kejuaraan diinput di sekolah."

"Kalau belum bisa diinput, kami membantu."

"Waktu seminggu ini, kami harap para orangtua bisa mendampingi anaknya untuk mengecek administrasi," jelasnya. 

Pihaknya membuka pelayanan di kantor Disdik Kota Semarang selama masa prapendaftaran untuk mambantu siswa yang masih terkendala administrasi.

Dia juga menghadirkan Disdukcapil Kota Semarang untuk membantu siswa yang masih terkendala administrasi kependudukan.

"PPDB tahun ini ada dispensasi kuota untuk anak TNI, Polri, BUMN, BUMD, sebesar lima persen."

"Seandainya tempat tinggal mereka masih tinggal sementara, belum punya KTP Semarang harus minta surat dari kelurahan."

"Itu butuh waktu."

"Kalau dipenuhi disini (Disdik) kan lebih enak," terangnya. 

Aning menambahkan, sistem zonasi di Kota Semarang minimal 50 persen untuk jenjang SMP dan 70 persen untuk jenjang SD.

Adapun jalur mutasi yakni untuk orangtua yang bertugas di Semarang sebanyak 5 persen.

Sedangkan jalur afirmasi atau untuk disabilitas dan warga kurang mampu kuotanya sebesar 15 persen. (*)

Baca juga: Empat Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jepara, Satu Masih Berusia 18 Tahun, Kepergok Bawa 0,4 Gram

Baca juga: 900 Guru TK Ikuti Workshop Kurikulum Merdeka Belajar, Darwati: Disesuaikan Tuntutan Zaman

Baca juga: Dorong Efisiensi, Jokowi Janji Tetap Beri Subsidi Energi

Baca juga: Rupiah Berpotensi Melemah Menuju Rp 15 Ribu

Berita Terkini