Berita Nasional

3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bima, 2 di Antaranya Eks Napi Terorisme

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Minggu (19/6/2022), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.


Tiga orang tersebut merupakan pemilik showroom mobil hingga peternak kambing di Bima.

Baca juga: Kronologi Kelompok Bersenjata Serang Petani Sawit di Riau, Anggota TNI dan Polisi Tak Digubris

"Benar, ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima NTB," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Aswin mengatakan ketiga tersangka ditangkap karena diduga terlibat terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Adapun dua di antaranya merupakan eks narapidana terorisme (napiter).

"Jaringannya JAD, 2 di antaranya eks napiter," katanya.


Diberitakan sebelumnya, 3 orang warga Kelurahan Penatoi Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Densus 88.

 
Penangkapan tiga warga ini dilakukan pada Minggu (19/6/2022) di tiga tempat berbeda wilayah Kelurahan Penatoi.

Ketiganya berinisial SH, warga RT 06 RW02 ditangkap di tempat usahanya yakni sebuah showroom penjualan sepeda motor pada pukul 09.00 WITA.

Kemudian AG, warga RT 03 RW 01 ditangkap di sekitar jalan Gajah Mada Kelurahan Penatoi, sekira pukul 09.10 WITA, saat berboncengan dengan istrinya.

Ketiga, MH warga RT 05 RW 03 ditangkap di gang menuju rumahnya sekira pukul 10.00 WITA dan sedang berboncengan dengan istri dan anak.

Pantauan TribunLombok.com Senin (20/6/2022), perangkat RT dan RW dari tiga warga ini terlihat berada di Mako Polres Bima Kota.

Ketua RW 01 Kelurahan Penatoi, Kaharuddin mengungkap, penangkapan tiga warganya tersebut diketahui setelah mereka diamankan aparat.

Ia mengatakan, pihaknya sebagai perangkat RW dan RT dipanggil untuk diambil keterangan oleh polisi, karena menjadi saksi penggeledahan.

Kaharuddin juga mengungkap, sejumlah Barang Bukti (BB) yang diperoleh dari dua lokasi penggeledahan.

Pertama dari showroom milik SH, tim menyita buku-buku kajian islam, uang dalam sebuah tas dengan jumlah Rp 10 juta, STNK dan BPKB.

Kemudian dari rumah AS, petugas hanya menyita sejumlah buku-buku kajian islam.

"Kalau dari rumah MH, tidak dilakukan penggeledahan karena kemarin itu sedang ada acara hajatan," ungkap Kaharuddin.

Ditanya aktivitas tiga warganya tersebut, Kaharuddin mengaku, biasa saja seperti warga-warga lainnya.

SH yang memiliki usaha showroom, terlihat beraktivitas di usahanya tersebut.

Sedangkan AG, sehari-harinya sibuk mengurus kambing yang diternak.

Hanya MH yang pekerjaannya serabutan, bergantung dari panggilan pekerjaan dari warga sekitar.

"Tidak ada aneh atau janggal.

Biasa saja.

Pengajian-pengajian atau apa gitu, juga tidak ada," kata Kaharuddin. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap Pemilik Showroom Mobil Hingga Peternak Kambing Jaringan Teroris JAD di Bima

Baca juga: Kawanan Perampok Satroni Kantor Dinas Pendidikan Tasikmalaya, Sekap 3 Pegawai lalu Kuras Brankas

Berita Terkini