TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kabar baik, bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki tunggakan, kini bisa menyicil pembayarannya melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Program Rehab adalah program yang memungkinkan peserta membayar BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per bulan.
Nantinya, apabila peserta BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali setelah melunasi seluruh kewajibannya.
Baca juga: Alokasi Anggaran untuk Pemenuhan Hak Anak Tahun 2022 di Blora Naik Hampir Sepuluh Kali Lipat
Baca juga: Punya 3 Layanan, Begini PPDB Jenjang PAUD di Sanggar Kegiatan Belajar Blora
Baca juga: Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, Blora Masih Berpredikat Pratama
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Dany Saputro mengungkapkan, program ini merupakan satu bentuk upaya BPJS kesehatan untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran.
"Rehab ini bisa dicicil selama 12 bulan."
"Kartu peserta akan aktif setelah seluruh tunggakan dilunasi" ucapnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/6/2022).
Dia pun membeberkan cara pendaftaran program Rehab bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan.
"Peserta bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN."
"Kemudian ikuti langkah-langkah dan syarat ketentuannya" bebernya.
Selanjutnya peserta dapat memilih untuk mengangsur selama berapa kali, mulai 4 hingga 12 kali.
Dany menambahkan, untuk tunggakan iuran yang dihitung adalah maksimal 24 bulan.
Sehingga jika peserta memiliki tunggakan lebih dari itu, yang perlu dibayar cukup 24 bulan.
"Tapi jangan diajari masyarakat untuk nunggak, karena kami tidak tahu kebutuhan kapan sakit kan tidak bisa ditebak."
"Lebih baik peserta bayar rutin, peserta bisa tenang."
"Kalau sakit kartunya aktif bisa dilayani," ungkapnya.
Baca juga: Kadinkes Blora Sebut Belum Ada Kasus Omicron BA4 dan BA5 di Blora
Baca juga: Polres Blora Anjangsana ke Warakawuri dan Punawirawan Sambut Hari Bhayangkara 76
Sementara itu, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pati, Galih Mardi Ismiansyah mengungkapkan, total peserta BPJS Kesehatan di Blora per Mei 2022 ada 698.531 atau 76,7 persen dari total penduduk.
“Dari jumlah tersebut, sekira 40 ribu peserta di antaranya dalam kondisi menunggak."
"Sehingga program Rehab ini diharapkan dapat menjadi solusi,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, terkhusus untuk Kabupaten Blora, penerimaan iuran dari Januari hingga Mei 2022 adalah Rp 39.102.583.430.
“Angka ini masih jauh jika dibandingkan dengan penerimaan iuran secara setahun penuh pada 2021 sebesar Rp 94.513.073.791," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/6/2022).
Ditambahkannya, untuk biaya pelayanan kesehatan pada Januari hingga Mei 2022, pembayaran kapitasi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama Rp 19.775.507.225.
"Sedangkan pembiayaan pelayanan kesehatan di faskes rujukan tingkat lanjut (RS) hingga Mei 2022 telah mencapai Rp 46.682.480.121," ujarnya.
Dengan angka tersebut, sebenarnya masih lebih besar biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membayarkan pelayanan Kesehatan dibandingkan penerimaan dari iuran.
Adapun dengan program Rehab ini diharapkan meringankan pembayaran iuran bagi peserta yang menunggak.
“Maka kami mengimbau masyarakat untuk tertib dan disiplin membayar iuran."
"Kami telah menyediakan beragam kanal pembayar yang memudahkan peserta dalam membayar iurannya,” tutupnya. (*)
Baca juga: Kemeriahan Sepakbola Api di Acara Sedekah Bumi Desa Kawak, Jepara
Baca juga: Narapidana Rutan Klas I Solo Dapat Pelatihan Jadi Barista
Baca juga: Harga Emas Antam Semarang di Level Rp 1.001.000 Hari ini, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: Akademisi Unsoed Jadi Nara sumber Thematic Academy Kolaborasi Kominfo RI dan Unsoed