Berita Nasional

Menag Gus Yaqut: Umat Islam Jangan Memaksakan Diri Berkurban pada Masa Wabah PMK

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat melantik 38 pejabat eselon II Kementerian Agama RI, pada 18 Mei 2021. Menag Gus Yaqut mengimbau umat Islam tidak memaksakan diri berkurban di tengah merebaknya wabah PMK

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terkait merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah mengimbau umat Islam untuk membeli hewan kurban yang sehat.

Selain itu, juga tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.

Kementerian Agama (Kemenag) juga menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor SE 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaran Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H/2022 M.

Menag Gus Yaqut mengatakan, surat edaran tersebut mengatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat Salat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan kurban, takbiran, khutbah Iduladha.

Kemudian ketentuan syariat berkurban, hingga teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban.

"Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Iduladha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," pesan Menag Gus Yaqut di Jakarta, Minggu (26/6).

Bagi umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, Menag Gus Yaqut mengimbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Atau, menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat," kata Menag Gus Yaqut.

Jawa Timur Zona Merah PMK

Di sisi lain, Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu daerah di Indonesia yang masuk wilayah zona merah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), provinsi di ujung timur Pulau Jawa itu memiliki kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia.

Total hingga Sabtu (25/6) lalu hewan ternak yang tertular PMK di Jawa Timur tercatat sebanyak 100.492 ekor. Sedangkan kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati mencapai 563 ekor.

Mengacu pada data itu, Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto meminta agar pendataan hewan ternak di Jawa Timur dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak.

”Kehadiran kami di sini untuk mendukung percepatan penanganan PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia," kata Suharyanto yang juga Kepala BNPB ini dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Dari fakta di lapangan, masih banyak peternakan skala besar belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, ataupun yang terjangkit PMK. "Hal ini harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," jelas Suharyanto.

Selain data hewan ternak, diperlukan juga data kebutuhan vaksinator di setiap kabupaten/kota.

Halaman
12

Berita Terkini