Berita Nasional

Menag Gus Yaqut: Umat Islam Jangan Memaksakan Diri Berkurban pada Masa Wabah PMK

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat melantik 38 pejabat eselon II Kementerian Agama RI, pada 18 Mei 2021. Menag Gus Yaqut mengimbau umat Islam tidak memaksakan diri berkurban di tengah merebaknya wabah PMK

Suharyanto meminta pemerintah daerah memastikan ketersediaan dokter hewan dan otoritas veteriner sebagai pejabat otoritas veteriner (POV).

Eks Pangdam V/Brawijaya itu juga menjelaskan mengenai vaksinasi PMK, ada 800.000 dosis vaksinasi tersedia. Dalam tahap awal, Jatim mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosis. Seluruh dosis vaksin di Jatim diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi.

"Sementara bagi peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksinasi secara mandiri jika diperlukan," jelas dia.

Suharyanto menuturkan, Presiden Jokowi juga sudah memberikan arahan untuk menerapkan lockdown tingkat mikro apabila 50 persen hewan ternak di kecamatan di satu provinsi terinfeksi PMK atau masuk zona merah.

Artinya, tidak boleh ada mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, termasuk untuk kepentingan kurban sampai kondisi di Jatim membaik.

"Jawa Timur sudah termasuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antar daerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan lockdown," jelas Suharyanto.

Suharyanto memastikan, Satgas PMK terus bekerja memastikan agar tidak ada mobilisasi hewan ternak. Ia meminta penjagaan hewan ternak di perbatasan diperketat.

"Perlu adanya pembatasan tingkat mikro agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi. Kuncinya di situ," kata Suharyanto.(tribun network/fik/fah/dod/TRIBUN JATENG CETAK)

Berita Terkini